Suara.com - PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggandeng agen properti skala nasional seperti Era Indonesia, Harcourts, LJ Hooker, Loan Market, Remax, Century21, Projek, dan Raywhite.
Kerja sama ini dilakukan untuk mendorong pasar properti sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh tanah air agar segera dapat mewujudkan hunian impiannya.
Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division Bank BTN Suryanti Agustinar mengatakan kerja sama ini meliputi penyediaan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen.
"Dengan kerjasama ini kami berharap dapat membatu masyarakat mencari pendanaan untuk membeli properti melalui jasa property agent serta jaringan kantor member-nya," ujar Suryanti dalam keterangan pers, Jumat (13/11/2020)
Pandemi Covid-19 membuat daya beli masyarakat menurun seiring dengan kondisi perekonomian di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang kian merosot. Industri properti merupakan salah satu sektor ekonomi yang paling terdampak pandemi.
Oleh karena itu, menurut Suryanti , PKS Bank BTN dengan property agent ditargetkan dapat menyasar seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan hunian.
Kerja sama antara Bank BTN dengan property agent tersebut dikukuhkan melalui pelucuran program pemasaran bersama bertajuk Kangen BTN (KPR Agent Property).
Dalam kerja sama ini masyarakat dapat menikmati berbagai keuntungan, antara lain down payment mulai 10 persen, serta bebas administrasi dan provisi khusus untuk wilayah kota besar seperti Jabodetabek, Bandung dan Surabaya.
"Sementara para property agent akan mendapatkan marketing fee sebesar 1 persen untuk all plafond dan reward voucher belanja jutaan rupiah s.d akhir tahun 2020 dan dapat dilakukan pengajuan secara online," kata Suryanti.
Baca Juga: BTN Tawarkan Libur Bayar Angsuran Rumah Selama 6 Bulan
Tag
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum