Suara.com - Kerja keras Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam menghimbau perusahaan menunaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfirtri 2021 hasilnya mulai terlihat. Mayoritas perusahaan telah membayarkan THR kepada pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dapat terlihat dari berbagai laporan yang masuk ke Kemnaker melalui Posko THR.
"Kami mendapat laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR," ujar Menaker Ida Fauziyah saat meninjau Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021).
Kat Ida, pemerintah terus memantau pelaksanaan pembayaran THR hingga saat ini, melalui Posko THR Keagamaan baik di tingkat pusat ataupun daerah.
Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021, tercatat ada 2.278 laporan yang masuk ke Kemenaker sejak 20 April hingga 10 Mei. Jumlah tersebut terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1586 pengaduan THR.
Ida Fauziyah menjelaskan, topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut lima hal. Pertama, THR bagi pekerja yang masa kerjanya selesai. Kedua, THR bagi pekerja yang di-PHK. Ketiga, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign). Keempat, THR bagi pekerja kemitraan.
"Kelima, THR bagi pekerja yang dirumahkan," imbuhnya.
Sedangkan beberapa topik pengaduan yang masuk ke Posko THR 2021 yakni THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50 persen (50-20 persen), THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji atau THR tidak dibayar karena Covid-19
Kata Ida, atas berbagai pengaduan tersebut, pemerintah melalui Kemnaker telah mengambil empat langkah yaitu, verifikasi data internal, kordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.
"Semoga upaya yang kita lakukan akan semakin memastikan para pekerja/buruh bisa merayakan lebaran dengan khidmat dan tentunya selalu berpedoman pada prokes Covid-19," harapnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang dan Menaker Tinjau Posko Pengaduan THR
Dalam kesempatan tersebut, Ida juga menerima laporan dari Posko THR 2021 Disnaker Tangerang yang dipaparkan oleh Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar. Selama 13 hari (28 April hingga 11 Mei 2021) tercatat ada 278 laporan konsultasi dan pengaduan pembayaran THR.
"Jumlah tersebut terbagi atas 166 konsultasi THR dan 99 pengaduan THR, " ujar Zaki Iskandar.
Zaki Iskandar menambahkan, berdasarkan laporan Tim Posko THR 2021, sebanyak 182 laporan atau sekitar 66 persen, topik terkait konsultasi dan pengaduan THR sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
"Sisanya masih dalam proses, dan ada juga yang tidak murni pengaduan soal THR namun terkait masalah ketenagakerjaan lainnya. Misalnya soal upah, cuti, sisa kontrak dan harian lepas," tutup Zaki Iskandar.
Berita Terkait
-
Terenyuh! 6 Potret Ammar Zoni dan Irish Bella Bagi-bagi Sembako THR Lebaran
-
Kabar Gembira, 1.159 Perusahaan di Jateng Telah Bayar THR
-
Rayakan Lebaran, Ini 4 Ide THR Unik untuk Orang Tersayang dari ShopeePay
-
Beda dengan Jakarta, Pemkab Tangerang Batasi Peziarah Kubur saat Lebaran
-
Terancam Tak Dapat THR, Buruh: Posko Pengaduan Pemerintah Macan Ompong!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar