Suara.com - Calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) mulai 5 - 20 Juli wajib memiliki bukti telah melakukan vaksin dosis pertama dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya yang menyatakan telah disuntik vaksin minimal vaksin dosis pertama.
Selain bukti vaksin, calon pengguna juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Guna mendukung upaya pemerintah pada pencegahan penyebaran Covid 19 di sektor transportasi serta memastikan keamanan dan kesehatan para calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi bagi calon penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasarsenen, mulai 3 Juli 2021.
Kegiatan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Bagi calon yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi di Stasiun maka kegiatan dilakukan selambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
Berikut persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun:
- Berusia >18 tahun
- Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
- Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku
- Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);
- Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
- Calon Penumpang dalam kondisi sehat
Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin covid-19.
"Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku," kata Eva Chairunisa
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta dalam keterangan persnya, Minggu (4/7/2021).
Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksinasi Gratis di Stasiun dan Syaratnya dari KAI
Seluruh ketentuan yang diterapkan pada masa PPKM Darurat mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI No 42 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.
PT KAI Daop 1 Jakarta juga berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen ini, dapat membantu Pemerintah dalam mencapai target Herd Immunity, sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang KA adalah masyarakat yang sudah divaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit