3. Tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.
4. Meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.
5. Memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi Covid-19.
6. Saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Mobilitas Warga Naik 10,20 Persen di Permukiman
-
Ruas Jalan yang Disekat Pemkot Balikpapan Saat PPKM Darurat Bertambah, Ini Daftarnya
-
Naik 1000 Kasus, Kasus Covid-19 di DIY Hari Ini Pecah Rekor 2731 Kasus
-
Polisi Siapkan Pasukan Antisipasi Pesan Berantai Ajakan Demo PPKM Darurat Kota Malang
-
Kapal Pelni Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Terapung Tiba di Makassar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026