Suara.com - Management Kota Modern bersama Polsek Tangerang menggelar kegiatan vaksinasi massal Covid-19 bertajuk “Vaksinasi Merdeka”.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dalam turut serta mensukseskan program percepatan serapan vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah untuk mengejar target herd immunity atau kekebalan kelompok.
Selain itu dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-38 PT Modernland Realty Tbk.
Bertempat di Lapangan Tennis Indoor Modern Golf Country Club, Kota Modern, Tangerang, vaksinasi Covid-19 dilakukan pada Kamis, 5 Agustus 2021, mulai pukul 09.00 WIB.
Tak kurang dari 600 orang yang berasal dari warga Kota Modern maupun kawasan sekitar hadir untuk mengikuti program vaksinasi massal ini. Persyaratan untuk mendapatkan vaksin, antara lain membawa KTP untuk usia lebih dari 17 tahun atau Kartu Keluarga untuk peserta berusia 12 tahun.
Pada saat dilakukannya kegiatan vaksinasi, warga yang hadir diwajibkan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat saat mengantri menunggu giliran untuk divaksin.
Setelah divaksin, warga juga diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan sedapat mungkin selalu menghindari kerumunan.
Kapolsek Benteng Kompol Yulies Andri Pratiwi S.I.K mengucapkan terima kasih atas terselenggarakannya kegiatan “Vaksinasi Merdeka” yang merupakan wujud kerjasama antara town management Kota Modern bersama Polsek Tangerang.
“Mari kita bersama melakukan berbagai upaya untuk segera memutus penyebaran Covid-19, salah satunya melalui program vaksinasi, sehingga pandemi ini bisa berakhir dengan cepat dan kita bisa beraktifitas dengan normal,” ujar Yulies Andri Pratiwi ditulis Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Kocak! Takut Jarum Suntik Saat Vaksinasi Covid-19, Wanita Ini Sampai 'Ngompol'
Sementara, Syaifullah, Town Management Department Head Kota Modern mengatakan, Kota Modern, township seluas 400 hektar yang dikembangkan PT Modernland Realty Tbk di Jl Jend. Sudirman, Kota Tangerang, menyambut baik dan akan mendukung penuh berbagai upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19.
“Industri properti sangat terpengaruh dengan adanya pandemi ini sehingga pengembang properti akan mendukung penuh berbagai upaya dalam mengatasi pandemi. Jika pandemi berakhir, ekonomi bergerak, industri properti pun akan kembali bergairah,” ujar Syaifullah.
PT Modernland Realty Tbk terus memacu pembangunan Ruko Golf Boulevard Commercial Park di township Kota Modern, Kota Tangerang, Banten. Hal ini lebih karena, masyarakat sangat meminati Ruko Golf Boulevard Commercial Park bergaya desain Modern Tropis yang dibangun dalam jumlah terbatas, yakni hanya 40 unit saja di atas lahan seluas 6000 m2.
Prosesi ground breaking sebagai tanda dimulainya pembangunan Ruko Golf Boulevard Commercial Park telah dilakukan pada akhir Juni lalu (24/6/2021).
“Animo masyarakat sangat tinggi. Untuk itu kami optimis, sebelum akhir tahun ini seluruh unit bisa terjual habis. Menurut rencana, Ruko Golf Boulevard Commercial Park akan selesai dibangun dan mulai diserah terimakan secara bertahap pada kuartal II 2022 mendatang. Kami pastikan Ruko Golf Boulevard Commercial Park dibangun dengan kualitas terbaik sehingga aman dan nyaman sebagai tempat aktifitas usaha dan bisnis di Kota Modern yang saat ini terus berkembang dengan pesat,” ujar Helen Hamzah, Director Marketing Urban Development PT Modernland Realty Tbk.
Ruko 2 lantai berdimensi Luas Bangunan (LB) 112 m2 dan Luas Tanah (LT) 80 m2 dipasarkan mulai dari Rp2 miliar sedangkan ruko 3 lantai berukuran LB/LT 160 m2/80 m2 dipasarkan dengan harga mulai Rp2,6 miliar.
Saat ini, PT Modernland Realty Tbk memberikan beragam promo untuk pembelian Ruko Golf Boulevard Commercial Park yakni berupa potongan harga (diskon) hingga Rp400 jutaan dan cashback sebesar Rp30 juta.Tersedia beberapa cara pembayaran seperti tunai keras, tunai bertahap s/d 36 kali, atau menggunakan Kredit Kepemilikan Ruko (KPR).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS