Suara.com - Pusat perbelanjaan atau mall mulai dibuka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali, 10 hingga 16 Agustus 2021.
Namun demikian, sementara waktu dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung. Itu juga hanya berlaku bagi 4 wilayah saja yakni Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Salah satu mall yang terpantau sudah kembali buka adalah Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan. Dari pantauan suara.com di hari pertama dibolehkannya mall buka masih sangat sepi, tak banyak pengunjung yang datang.
Begitu masuk lewat pintu utama, para petugas keamanan sudah berjaga-jaga setiap pengunjung yang akan masuk, seperti pengecekan suhu tubuh hingga menanyakan apakah sudah divaksin atau belum.
Kalau sudah divaksin petugas meminta pengunjung tersebut memperlihatkan kartu vaksinasi yang ia miliki.
"Iya kita baru mulai uji coba, untuk menanyakan vaksin ke setiap pengunjung," kata Khoirul kepada suara.com, Selasa (10/8/2021).
Meski baru uji coba, nantinya jika pengunjung mall sudah mulai ramai sesuai kapasitas yang diperbolehkan baru kewajiban untuk menunjukan kartu vaksin dilaksanakan oleh manajemen.
"Kalau sekarang baru uji coba, misalkan kalau belum vaksin pengunjung juga kita arahkan untuk ikut vaksin. Disini ada program vaksinasi di lantai 3, hanya bawa KTP saja dan gratis," katanya.
Sementara itu salah satu tenan penjual pakaian olahraga, juga baru pertama kali kembali beroperasi setelah hampir 1 bulan lebih tidak beroperasi secara offline.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi
"Iya ini baru buka kita, setelah pengumuman PPKM semalem, kita langsung buka hari ini. Sebelumnya kita hanya jualan online saja," sebut Haikal salah satu pramuniaga toko pakaian olahraga tersebut.
Dihari pertama dibolehkannya mall kembali beroperasi, Haikal menuturkan kondisi masih sangat sepi dari pukul 10.00 pagi buka hingga siang ini hanya sedikit yang berbelanja.
"Masih sepi sekali, belum begitu ramai," ucapnya.
Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM terhitung tujuh hari dimulai besok 10-16 Agustus 2021.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4 hingga 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS