Suara.com - Pusat perbelanjaan atau mall mulai dibuka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali, 10 hingga 16 Agustus 2021.
Namun demikian, sementara waktu dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung. Itu juga hanya berlaku bagi 4 wilayah saja yakni Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Salah satu mall yang terpantau sudah kembali buka adalah Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan. Dari pantauan suara.com di hari pertama dibolehkannya mall buka masih sangat sepi, tak banyak pengunjung yang datang.
Begitu masuk lewat pintu utama, para petugas keamanan sudah berjaga-jaga setiap pengunjung yang akan masuk, seperti pengecekan suhu tubuh hingga menanyakan apakah sudah divaksin atau belum.
Kalau sudah divaksin petugas meminta pengunjung tersebut memperlihatkan kartu vaksinasi yang ia miliki.
"Iya kita baru mulai uji coba, untuk menanyakan vaksin ke setiap pengunjung," kata Khoirul kepada suara.com, Selasa (10/8/2021).
Meski baru uji coba, nantinya jika pengunjung mall sudah mulai ramai sesuai kapasitas yang diperbolehkan baru kewajiban untuk menunjukan kartu vaksin dilaksanakan oleh manajemen.
"Kalau sekarang baru uji coba, misalkan kalau belum vaksin pengunjung juga kita arahkan untuk ikut vaksin. Disini ada program vaksinasi di lantai 3, hanya bawa KTP saja dan gratis," katanya.
Sementara itu salah satu tenan penjual pakaian olahraga, juga baru pertama kali kembali beroperasi setelah hampir 1 bulan lebih tidak beroperasi secara offline.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi
"Iya ini baru buka kita, setelah pengumuman PPKM semalem, kita langsung buka hari ini. Sebelumnya kita hanya jualan online saja," sebut Haikal salah satu pramuniaga toko pakaian olahraga tersebut.
Dihari pertama dibolehkannya mall kembali beroperasi, Haikal menuturkan kondisi masih sangat sepi dari pukul 10.00 pagi buka hingga siang ini hanya sedikit yang berbelanja.
"Masih sepi sekali, belum begitu ramai," ucapnya.
Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM terhitung tujuh hari dimulai besok 10-16 Agustus 2021.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4 hingga 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform