Suara.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan verifikasi data vaksin pengguna jasa pada proses reservasi tiket online Ferizy yang terintegrasi bertahap dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, layanan penjualan tiket online Ferizy yang berlaku di Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk akan terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi, dimana data vaksin menjadi syarat wajib dalam proses reservasi tiket online di Ferizy.
Sejak pandemi tahun lalu, ASDP mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal.
Pembelian tiket secara online ini turut mendukung kebijakan Pemerintah di masa pandemi Covid-19 untuk menjaga jarak (physical distancing) demi meminimalisir interaksi dengan petugas loket.
"Melalui penerapan ini, pengguna jasa yang dapat melakukan pembelian tiket online Ferizy hanya yang telah divaksin atau yang termasuk kategori pengecualian vaksin," ujar Shelvy dalam keterangannya yang ditulis Senin (30/8/2021).
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, telah ditetapkan syarat wajib bagi pengguna jasa penyeberangan yakni melampirkan Hasil Negatif Test Covid-19 Antigen (1 x 24 jam) atau PCR (2 x 24 jam) dan bukti vaksin (minimal dosis pertama).
Dalam optimalisasi verifikasi dokumen kesehatan terhadap pengguna jasa penyeberangan akan dilaksanakan dengan mekanisme verifikasi ganda.
Pertama, verifikasi dokumen kesehatan dilakukan saat Pengguna Jasa memesan tiket online di Ferizy yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi. Kedua, verifikasi dokumen kesehatan dilaksanakan di pelabuhan penyeberangan oleh Tim Satgas Covid-19 setempat.
Baca Juga: Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi yang Wajib Dimiliki selama PPKM
ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar dapat mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan memastikan hasil vaksinnya telah tersedia.
"Saat proses reservasi tiket online di Ferizy, pastikan data penumpang yang diisi sesuai Kartu Identitas. Selanjutnya agar dipastikan juga data diri seluruh penumpang dalam kendaraan terdaftar di dalam tiket," kata Shelvy lagi.
Ia menambahkan, dengan adanya penerapan integrasi ini, verifikasi dan validasi dokumen kesehatan akan menjadi lebih optimal sehingga potensi penyebaran Covid-19 di sektor transportasi angkutan penyeberangan dapat terminimalisir.
Harapannya, pengguna jasa juga akan merasa lebih aman, nyaman, dan sehat menggunakan transportasi angkutan penyeberangan selama masa pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran