Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN meluncurkan layanan informasi pelanggan melalui whatsapp (WA) di nomor 081511500645 guna memperluas akses masyarakat menanyakan informasi mengenai berlangganan gas, tagihan gas atau menyampaikan keluhan.
WA Bisnis PGN merupakan akun resmi perusahaan yang sudah mendapatkan green tick dari Whatsapp sebagai tanda official account, dan dapat melayani pelanggan sektor rumah tangga, usaha kecil menengah, komersial, hingga industri. Saat ini PGN Subholding Gas telah melayani lebih dari 500.000 pelanggan.
"Kami berharap, layanan informasi pelanggan melalui WA bisnis ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan melalui media yang cepat, mudah, dan efisien," ujar Direktur Sales dan Operasi PGN, Faris Aziz dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).
Layanan WA bisnis memberikan kemudahan komunikasi dua arah antara pelanggan dengan agen contact center PGN. Pelanggan juga tidak perlu mengeluarkan biaya pulsa. WA bisnis PGN pun dapat melayani masyarakat umum non pelanggan PGN.
Masyarakat umum dapat menerima informasi dari PGN seputar penggunaan gas bumi maupun produk dan layanan lainnya. Fungsi WA bisnis PGN selayaknya contact center 1500645 dengan mekanisme berbeda, WA bisnis tidak bisa menerima panggilan.
Jam operasional WA bisnis PGN adalah pukul 08.00 – 24.00 WIB. Jika ada kondisi emergency yang ingin disampaikan di luar jam operasional WA bisnis PGN, maka masyarakat akan diarahkan untuk menghubungi call center di nomor 1500 645.
"Diluncurkan WA bisnis agar sarana pengaduan masyarakat lebih mudah diakses dan tanggapan bisa diberikan lebih cepat kepada masyarakat. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang sudah menggunakan platforn WA sebagai media komunikasi sehari-hari," kata Faris.
Dari tahun ke tahun, jumlah pengaduan dan termasuk permintaan informasi dapat dikatakan fluktuatif. Melalui tambahan channel komunikasi berupa WA Business dapat memitigasi peningkatan pengaduan, sehingga Pelanggan secara nyaman dan lebih personal untuk dapat melakukan permintaan informasi atau penyampaian keluhan.
Selama ini, sarana informasi pelanggan dilakukan dengan beberapa metode yaitu Call Center nomor 1500 645, email contact.center@pgn.co.id, dan tatap muka langsung dengan datang langsung ke kantor PGN terdekat.
Baca Juga: PGN Bakal Perluas TKDN Pipa PE Buatannya Jadi 50 Persen
"Terdapat kebijakan physical distancing sejak pandemi COVID-19 sehingga layanan tatap muka diminimalkan. WA binsis dapat menjadi solusi yang tepat antara masyarakat dengan contact center PGN di tengah kondisi pandemi," jelas Faris.
Seluruh pertanyaan maupun aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diteruskan untuk unit terkait. Penanganan akan segera dilakukan apabila terkait kendala atau gangguan penggunaan gas bumi, maupun kerusakan yang terjadi pada infrastruktur gas bumi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya