Suara.com - Pemerintah RI melonggarakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam hal ini, pemerintah membolehkan bioskop buka untuk masyarakat.
Namun, tentunya ada persyaratan-persyaratan yang dipenuhi pengelola bioskop dan masyarakat yang ingin menonton film di layar lebar itu.
Pertama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, bioskop hanya boleh menampung setengah dari total kapasitas tempat duduk.
"Pertama pembukaan bioskop, kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2," ujar Luhut dalam konferensi pers, yang ditulis Selasa (14/9/2021).
Kemudian Kedua, masyarakat yang ingin memasuki bioskop harus wajib miliki aplikasi PeduliLindungi, sehingga terpantau mana yang boleh masuk, mana yang tidak.
Lalu ketiga, hanya masyarakat yang berkategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop dan menikmati film layar lebar.
"Hanya yang kategori Hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," ucap dia.
Meski sudah banyak pelonggaran, Luhut meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Ingat kemarin kita sudah kena covid varian alpha, sekarang kita menghadapi varian delta yang lebih dahsyat," tegasnya.
Baca Juga: Pantai Pangandaran Dijejali Wisatawan, Menko Luhut Angkat Bicara
Pemerintah akan terus menerapkan PPKM berbasis level hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar mereda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz