Suara.com - Pemerintah kembali memperlonggar aturan dalam perpanjangan Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam pelonggaran itu, pemerintah membolehkan anak 12 tahun ke bawah untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mall.
Namun, sebelum berkunjung ke mall, para orang tua anak terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebut, salah satu persyaratannya yaitu para anak harus didampingi oleh orang dewasa untuk bisa memasuki ke mall.
"Orang dewasa yang lolos skrining protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan serta harus terus menerus dalam pengawasan pendamping selama berada di dalam Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Alphonzus mengungkapkan, pelonggaran ini bisa meningkatkan kunjungan ke mall yang berimbas kembali pulihnya kegiatan ekonomi di dalam mall.
"Pelonggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan paling tidak sebesar 10%," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mall.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Hore Anak-anak Sudah Boleh Masuk Mall, Ekonomi Siap Bangkit
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Pengguna Nasabah Melonjak, Bank Jago Salurkan Kredit Tembus Rp 14,8 Triliun
-
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera
-
28 Juta Warga RI Kesulitan Akses Air Bersih, BUMN Gotong Royong Ikut Bantu
-
BSI Manfaatkan Potensi Green Zakat untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Emas Antam Anjlok, Tapi Harganya Masih Tinggi Rp 2.088.000 per Gram
-
Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar
-
IHSG Masih Menguat Jumat Pagi, Saham-saham Perbankan Tetap Berjaya
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
-
Menkeu Baru Mau Guyur Rp200 Triliun ke Perbankan, Ternyata Bisa Tambah Lapangan Kerja
-
Pertamina Bakal Izinkan Pertashop Jual Pertalite