Suara.com - JNE (Jalur Nugraha Ekakurir) salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Indonesa yang diminati banyak orang. JNE menyediakan beberapa jenis pengiriman paket yang dapat dilacak melalui nomor resi. Begini cara cek resi JNE.
Diketahui, beberapa jenis pengiriman paket yang tersedia disesuaikan dengan kebutuhan si pengirim. Mulai dari durasi hingga tarif yang berbeda. Untuk melacak pengiriman paket bisa dilakukan secara online menggunakan nomor resi JNE.
Adapun cek resi JNE atau JNE cek resi bisa dengan menggunakan perangkat browser atau bisa juga menggunakan aplikasi My JNE yang tersedia di playstore.
Link Cek Resi JNE
Bagi yang ingin cek resi JNE, kamu bisa melacaknya melacaknya melalui beberapa link seperti berikut ini:
Cara Cek Resi JNE
Simak berikut ini cara cek resi JNE guna melacak keberadaan paket melalui aplikasi, website, atau datang langsung ke kantor ekspedisi.
1. Cara cek resi melalui website JNE
Untuk lacak keberadaan paket, bisa dengan membuka situs resmi JNE di jne.co.id. Adapun langkah-langkahnya seperti berikut ini:
Baca Juga: JNE Berikan Promo Kiriman Besar Bagi Pemasaran UMKM Keluar Daerah
- Buka laman jne.co.id
- Cari nomor resi pada lembaran bukti pengiriman paket
- Lalu, masukkan nomor resi pada kolom tracking pengiriman
- Kemudian klik button 'Cek Resi' yang tersedia di sebelah kanan
- Setelah itu akan muncul informasi posisi paket yang dikirim, tepat di bawah kolom pencarian
2. Cara cek resi melalui Aplikasi MyJNE
Cek resi JNE berikutnya menggunakan Aplikasi MyJNE. Aplikasi ini memudahkan pelanggan saat akan melakukan pengecekan status pengiriman melalui ponsel. Adapun caranya yaitu sebagai berikut.
- Undah aplikasi MyJNE di playstore
- Lalu, masukkan nomor resi
- Kemudian, klik cari/search
- Setelah itu, informasi posisi pengiriman paket
3. Cara cek resi dengan mendatangi kantor JNE
Selain menggunakan cara online seperti yang sudah disebutkan di atas, kamu juga menggunakan cara offline untuk cek resi JNE. Caranya dengan datang langsung ke kantor JNE.
Saat di kantor JNE, petugas akan menanyakan berapa nomor resi kiriman yang tercantum. Setelah diberi tahu nomor resi, petugas akan melacak, lalu memberitahukan status pengiriman paket tersebut.
Untuk layanan CS (customer service) JNE, bisa menghubungi di nomor (021) 2927 8888, email customercare@jne.co.id, Twitter @JNE_ID, dan Facebook JNE Pusat.
Nah, itulah informasi cara cek nomor resi JNE untuk melacak status pengiriman paket yang bisa dilakukan secara online maupun offline.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik