Suara.com - Inovasi baru marketplace Shopee salah satunya dengan menyediakan layanan pesan antar makanan atau Shopee Food.
Shopee Food menyediakan layanan pesan antar untuk berbagai jenis makanan. Tak hanya berlaku pada industri mayor, UMKM juga bisa menjadi merchant dengan mengikuti empat langkah mudah cara daftar Shopee Food berikut ini.
1. Isi Formulir yang Tersedia
Isi formulir pendaftaran merchant Shopee Food melalui link https://shopee-support.formstack.com/forms/shopeefood_and_shopeepay_merchant_registration. Siapkan nama toko, nama pemilik, serta alamat lengkap gerai sebagai syarat isian kolom pendaftaran.
Sebelum mengisi formulir, baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan (S dan K) yang diteken oleh pihak Shopee Food. Jika calon merchant tidak menyepakati ketentuan yang diharuskan oleh manajemen Shopee Food, pikirkan ulang untuk daftar menjadi member.
2. Isi Kelengkapan Data
Kelengkapan dat yang dibutuhkan untuk mendaftarkan gerai di layanan Shopee Food adalah alamat email dan nomor ponsel aktif kemudian detail lokasi bisnis serta bentuk bisnisnya. Isikan semua data dengan valid untuk mempermudah langkah selanjutnya.
3. Unggah Foto Gerai
Unggah foto gerai pada tautan yang tersedia dalam formulir pendaftaran. Gerai yang diunggah adalah gerai yang terletak di alamat yang dituliskan di dalam formulir. Jika industri ini adalah industri rumahan tanpa gerai, bisa juga diunggah foto rumah dengan identitas usaha. Anda bisa menambahkan spanduk di depan rumah untuk memperjelas identitas tempat usaha.
Baca Juga: Omzet Merosot di Masa Pandemi, UMKM Ini Malah Sukses Buka Toko Skincare Offline
4. Konfirmasi pendaftaran
Konfirmasi pendaftaran merchant Shopee Food dilakukan dengan klik opsi Kirim setelah semua data yang dimasukkan tidak memiliki kesalahan. Setelah pendaftaran terkonfirmasi, manajemen Shopee Food akan melakukan verifikasi dengan mengecek sejumlah data. Setelah semua proses selesai, gerai kulinermu akan terpampang di Shopee Food dan siap untuk dipesan.
Perlu diketahui, sebelum melakukan pengisian formulir, dokumen yang harus disiapkan meliputi kartu identitas pemilik usaha berupa KTP atau kartu izin terbatas bagi warga negara asing, nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD), surat pengukuhan pengusaha kena pajak (SPPKP), dan buku tabungan pribadi.
Selain itu, syarat cara daftar Shopee Food bagi bisnis yang telah terdaftar di badan hukum perlu ditambah dengan surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP), dan akta pendirian usaha.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Data-data Pengguna PeduliLindungi Dijamin Tak Diambil Aplikasi Mitra
-
Jakarta Potensial Pasok 20 Persen Biodiesel Minyak Jelantah
-
Praktik Cross Border Bunuh Kelangsungan UMKM Lokal
-
Brownies Salak Kanaya: Produk Lokal UMKM Sleman Bercita Rasa Unik
-
Kredit dan Pembiayaan Melawan Rentenir Diharap Bisa Bantu Rakyat Kecil
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Purbaya Ungkap Tiap Akhir Tahun Ada Rp 100 Triliun Uang Nganggur di Pemda
-
Danantara Sebut 90 Perusahaan Jumbo Ikut Tender Bangun Kampung Haji di Mekkah
-
Franchise & Property Talk 2025, Bisnis Air Minum Isi Ulang Ini Mengupas Konsep Investasi Ganda
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
-
Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Bawang Meroket
-
Alasan Manajemen Mendadak Rombak Jajaran Direksi KAI Commuter di Tengah Kasus Tumbler Ilang
-
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Mengundurkan Diri
-
Puji-puji Ratu Maxima Soal Layanan QRIS Milik Indonesia
-
BRInita Buktikan Keandalan Dukung BRI dalam Meraih Penghargaan CSR Internasional