Suara.com - Pemerintah mencanangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta.
Pada bulan Oktober lalu, BLT UMKM telah memasuki penyaluran tahap ketiga. BLT hanya bisa dicairkan dengan mendaftarkan UMKM dalam sistem online. Cara daftar UMKM Online bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Kunjungi situs oss.go.id (https://oss.go.id/).
2. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki.
3. Jika belum memiliki akun, kamu bisa membuatnya di menu Registrasi.
4. Setelah pembuatan akun selesai, kamu bisa login dan klik tombol Perizinan Berusaha, lalu klik perseorangan.
5. Selanjutnya pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
6. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
7. Jika sudah, klik tombol simpan dan lanjutkan.
Baca Juga: Harkonas 2021, Mendag: Dorong Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa
8. Klik lagi tombol tambah usaha, dan lengkapi kembali formulir data usaha.
9. Setelah data yang dimasukkan lengkap dan benar, klik simpan dan lanjutkan.
10. Untuk usaha yang masih berskala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan.
11. Klik selanjutnya untuk melihat rangkuman data yang sudah diisi sebelumnya.
12. Klik tanda centang di kotak disclaimer, lalu klik proses NIB.
13. Sebagai informasi tambahan, untuk pelaku usaha mikro yang alamatnya berbeda dengan domisili lokasi usaha bisa melampirkan dokumen tambahan, yakni Surat Keterangan Usaha (SKU).
Tag
Berita Terkait
-
Mitra Tokopedia Mudahkan Para Pegiat UMKM dalam Mengembangkan Bisnis
-
Kios Jakpreneur untuk UMKM di Stasiun Tebet
-
Jual Mukena Terbanyak dalam Waktu 1 Menit, Brand UMKM Wanita Ini Pecahkan Rekor MURI
-
Segini Uang yang Wajib Dikeluarkan ASN Bandung Barat untuk Beli Produk UMKM dan Petani
-
Perusahaan Ride Hailing Gojek Bantu UMKM, Ratu Maxima Berikan Apresiasi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat
-
Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM
-
Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan
-
Pengumuman Penting BCA
-
Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!
-
Memalukan! Malapetaka IGRS Komdigi Bikin Developer Game Rugi Miliaran Rupiah
-
26 Ide Jualan di Bazar Modal Kecil yang Pasti Laris dan Menguntungkan
-
Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul
-
Bukan Sekadar Tabungan, Inilah 10 Tanda Keuangan Anda Aman dan Stabil
-
IHSG Terus Lari Kencang 2% di Sesi I, 537 Saham Menghijau