Suara.com - Pemerintah mencanangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta.
Pada bulan Oktober lalu, BLT UMKM telah memasuki penyaluran tahap ketiga. BLT hanya bisa dicairkan dengan mendaftarkan UMKM dalam sistem online. Cara daftar UMKM Online bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Kunjungi situs oss.go.id (https://oss.go.id/).
2. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki.
3. Jika belum memiliki akun, kamu bisa membuatnya di menu Registrasi.
4. Setelah pembuatan akun selesai, kamu bisa login dan klik tombol Perizinan Berusaha, lalu klik perseorangan.
5. Selanjutnya pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
6. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
7. Jika sudah, klik tombol simpan dan lanjutkan.
Baca Juga: Harkonas 2021, Mendag: Dorong Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa
8. Klik lagi tombol tambah usaha, dan lengkapi kembali formulir data usaha.
9. Setelah data yang dimasukkan lengkap dan benar, klik simpan dan lanjutkan.
10. Untuk usaha yang masih berskala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan.
11. Klik selanjutnya untuk melihat rangkuman data yang sudah diisi sebelumnya.
12. Klik tanda centang di kotak disclaimer, lalu klik proses NIB.
13. Sebagai informasi tambahan, untuk pelaku usaha mikro yang alamatnya berbeda dengan domisili lokasi usaha bisa melampirkan dokumen tambahan, yakni Surat Keterangan Usaha (SKU).
Tag
Berita Terkait
-
Mitra Tokopedia Mudahkan Para Pegiat UMKM dalam Mengembangkan Bisnis
-
Kios Jakpreneur untuk UMKM di Stasiun Tebet
-
Jual Mukena Terbanyak dalam Waktu 1 Menit, Brand UMKM Wanita Ini Pecahkan Rekor MURI
-
Segini Uang yang Wajib Dikeluarkan ASN Bandung Barat untuk Beli Produk UMKM dan Petani
-
Perusahaan Ride Hailing Gojek Bantu UMKM, Ratu Maxima Berikan Apresiasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025