Suara.com - Pengusaha kakap tanah air dari Keluarga Bakrie dikabarkan telah mencicil sejumlah tunggakan utang mereka terkait dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Utang tersebut berasal dari PT Usaha Mediatronika Nusantara atau PT UMN yang merupakan perusahaan milik Keluarga Bakrie.
Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan kewajiban yang harus dilunasi PT UMN sendiri kepada negara sebesar Rp22,6 miliar, dimana yang sudah dibayarkan sebesar Rp10,3 miliar dengan cara dicicil sebanyak 2 kali.
"PT. Usaha Mediatronika Nusantara telah melakukan 2 kali pembayaran kepada negara," kata Rionald saat konfrensi pers, Senin (7/11/2021).
Rionald menjelaskan tanggal 20 September 2021, PT UMN melakukan pembayaran cicilan pertama mereka sebesar Rp 909.090.909. Sedangkan pembayaran kedua dilakukan tanggal 28 Oktober 2021 sebesar Rp 9.390.909.091.
"Dengan demikian, total pembayaran adalah sebesar Rp10.300.000.000 dan sisa kewajiban PT UMN adalah sebesar Rp12.377.129.206," katanya.
Sebelumnya pada 17 September 2021, Satgas BLBI memanggil sejumlah debitur BLBI untuk melunasi utangnya kepada negara. Salah satunya, satgas memanggil atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara.
Pihak-pihak terkait perusahaan ini antara lain Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Selain itu, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.
Di sisi lain, juru bicara Keluarga Bakrie sudah menanggapi pengumuman Satgas BLBI. Terutama, mengenai pemanggilan Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih piutang negara sebesar Rp22,67 miliar.
Baca Juga: Kejar Herd Immunity, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tidak Tunda Vaksinasi
Berita Terkait
-
Top Sepekan Entertainment: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Kisah Cinta Sehidup Semati
-
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Minta Pemda Cek Keterisian Rumah Sakit
-
Kejar Herd Immunity, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tidak Tunda Vaksinasi
-
Karantina Orang dari Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Kata Satgas Covid-19
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis