6. Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100.
Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
1. Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600;
2. Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600;
3. Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200;
Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
1. Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400;
2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300;
3. Mayor: Rp3.000.100-Rp 4.930.100;
Baca Juga: Wanita Ini Cerita Baru Mewarnai Rambut, Reaksi Kaget Bapaknya Jadi Sorotan
4. Perwira Tinggi atau Pati (jenderal) Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200-Rp5.930.800;
5. Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300-Rp5.930.800;
6. Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.290.500-Rp5.576.500;
7. Brigadir Jenderal Polisi, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500-Rp5.407.400.
Selain gaji pokok, anggota TNI juga berhak atas tunjangan kinerja yang diatur dalam
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018. Besaran tunjangan kinerja TNI ini berlaku sama di tiga matra yakni AD, AL, dan AU.
Formula besaran tunjangan diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit. Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI.
1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500;
2. Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000
3. Kelas Jabatan 17:Rp29.085.000;
4. Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000;
5. Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000;
6. Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000;
7. Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000;
8. Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
9. Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000;
10. Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000;
11. Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000;
12. Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000;
13. Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000;
14. Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000;
15. Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000;
16. Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000;
17. Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000;
18. Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000;
19. Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.
Demikian informasi mengenai gaji tentara. Di samping gaji pokok dan tunjangan jabatan, tentara juga berhak mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan beras, tunjangan anak, dan tunjangan kesehatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cinlok di Alfamart, Pasangan Ini Minta Ide Nama Anak di TikTok
-
Suami Pasrah Lagi Gendong Anak Malah Dirias Istri, Hasil Make Up Disorot
-
Cerita Wanita Temukan Jodoh di Umur 55, Menikah Virtual karena Suami di Luar Negeri
-
Ini Motif AS Sebar Video Syur 19 Detik Selebgram RM
-
Bawa Seserahan Buket Uang Raksasa Rp 68 Juta, Pengantin Pria sampai Oleng
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus