Suara.com - Pemulihan kinerja ekonomi nasional memberi dorongan kuat kepada bisnis penjaminan pada paruh kedua tahun ini. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) pun membukukan akselerasi kinerja pada kuartal ketiga tahun ini.
Tren tersebut diyakini terjaga hingga akhir 2021. Adapun sampai dengan kuartal III tahun 2021, Jamkrindo telah membukukan laba sebelum pajak (EBT) mencapai 95% dari target tahun 2021.
Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kinerja bisnis yang positif tersebut tidak terlepas dari kebijakan perusahaan untuk melakukan konsolidasi bisnis secara prudent untuk menjaga kinerja berkelanjutan.
”Kami fokus pada strategi penerapan tata kelola yang baik, termasuk 4 eyes principles, pengelolaan portofolio secara prudent untuk meningkatkan profitabilitas, memperkuat konsolidasi internal, efisiensi beban usaha, serta meningkatkan kolaborasi sesama anggota holding Indonesia Financial Group,” ujar Putrama ditulis Jumat (26/11/2021).
Optimisme tersebut juga didasari bahwa kinerja keuangan pada tahun 2020 telah selesai diaudit secara transparan dan independen oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis, dan Rekan (Firma anggota jaringan global PwC) dengan opini ”Tanpa Modifikasian”.
Berdasarkan laporan keuangan audited yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis, dan Rekan (Firma anggota jaringan global PwC), Jamkrindo berhasil membukukan laba sebelum pajak (EBT) sebesar Rp 722,47 miliar, naik 297,75% dari angka restated 2019 sebesar Rp 181,64 miliar.
Laporan keuangan yang telah diaudit oleh PwC dengan opini ”Tanpa Modifikasian” tersebut mencerminkan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi fondasi yang kuat bagi perusahaan untuk menghasilkan kinerja positif pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini selaras dengan tagline holding Indonesia Financial Group (IFG): prudent, progress, power.
Periode sampai dengan Desember 2020 Jamkrindo mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 188,61 triliun. Program pemerintah menjadi motor penggerak penjaminan PT Jamkrindo dengan rincian Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 102,67 triliun dan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 8,7 triliun.
Dalam kondisi pandemi, beban klaim tercatat masih terkendali, meskipun mengalami kenaikan dari Rp 1,74 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 1,83 triliun.
Baca Juga: Pembukaan Customer Center, IFG Life Siap Melayani para Nasabah
”Di tengah pandemi ini, kami menekankan pada sustainability dan pencadangan yang kuat,” ujar Putrama.
Pada tahun 2020, Jamkrindo meningkatkan pencadangan klaim menjadi sebesar Rp 4,18 triliun dari sebelumnya Rp 3,57 triliun (restated 2019). Peningkatan cadangan klaim ini merupakan strategi perusahaan untuk memitigasi risiko dan menjaga kinerja perusahaan pada tahun berikutnya.
Adapun dari sisi aset, Jamkrindo mencatatkan aset pada 2020 sebesar Rp 19,12 triliun, naik 14,03 % dari tahun sebelumnya sebesar Rp 16,77 triliun (restated 2019).
”Dalam clearance meeting audit diungkapkan bahwa penerapan PSAK 71 di perusahaan secara langsung pada tahun efektif dari standar tersebut adalah prestasi yang sangat baik, bahkan dengan opini Tanpa Modifikasian,” kata Putrama.
PT Jamkrindo telah menerapkan PSAK 71 sejak tahun 2020 sebagai bagian upaya perusahaan untuk meningkatkan standar atas pengakuan dan pengukuran instrumen, pencadangan, dan pencatatan aset.
Dalam rangka mitigasi risiko, PT Jamkrindo sejak 2018 juga telah mengubah pencatatan imbal jasa penjaminan (IJP) dari semula cash basis atau pengakuan pendapatan IJP di muka menjadi pencatatan IJP accrual basis atau pencatatan pengakuan IJP dilakukan per bulan selama masa penjaminan secara konsisten hingga saat ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan