Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali berinovasi akan meluncurkan aplikasi yang menghubungkan sekaligus mempermudah para pengelola dan penghuni rumah, perumahan, atau apartemen untuk membayar tagihan-tagihan termasuk iuran terkait hunian hingga menyampaikan keluhan dan pertukaran informasi lainnya.
Direktur Operation, IT, & Digital Banking Bank BTN Andi Nirwoto mengatakan sebagai bank terdepan di sektor perumahan, perseroan terus berupaya berinovasi untuk memberikan layanan perbankan yang terbaik untuk mempermudah dan melengkapi kebutuhan hidup para nasabahnya.
"Kami melihat ada kebutuhan yang tinggi untuk pembayaran iuran-iuran terkait hunian terutama pada nasabah techsavvy. Dengan menghadirkan aplikasi yang sedang kami siapkan ini, harapannya ke depan akan mempermudah para nasabah dalam membayar seluruh tagihan atau iuran baik di perumahan maupun apartemen melalui ponsel pintar nasabah," jelas Andi ditulis Jumat (3/12/2021).
Andi menuturkan selain pembayaran iuran, nasabah sebagai pelanggan juga dapat menyampaikan keluhan kepada pengelola perumahan atau apartemen. Sebaliknya, para pengelola perumahan atau apartemen juga dapat menyampaikan informasi-informasi penting bagi para pengguna fasilitas huniannya.
Nantinya, aplikasi ini akan ditawarkan bagi seluruh mitra pengembang Bank BTN hingga debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) perseroan.
"Aplikasi ini akan kami tawarkan baik berbasis Android maupun iOS untuk pengguna, maupun berbasis web untuk pengelola rumah, perumahan, atau apartemen."
Menurut Andi aplikasi tersebut secara resmi akan dilaunching bertepatan dengan HUT KPR BTN 10 Desember mendatang.
Andi yakin aplikasi yang sudah siap edar itu nantinya bakal semakin melengkapi layanan digital banking Bank BTN. Termasuk juga bakal mendukung visi BTN sebagai The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025 medatang.
Andi mengungkapkan Digital Mortgage Ecosystem BTN akan terus berkembang guna menjadi platform ekosistem perumahan yang akan melayani kebutuhan masyarakat dari hulu sampai dengan hilir, dimulai dari pencarian, pengembangan, pembelian dan penjualan properti / rumah, kontrakan rumah, renovasi rumah, interior rumah sampai dengan melayani kebutuhan utilities rumah secara rutin.
Baca Juga: Ratusan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Teken Akad KPR Massal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada