Suara.com - Suasana duka masih menyelimuti kediaman Setyo, seiring meninggalnya Sang Ayah seminggu lalu. Tenda berikut hilir-mudik pelayat juga masih ramai usai melakukan pengajian dan doa bersama.
Namun demikian, Setyo semakin dikagetkan dengan datangnya surat dari Polres Jakarta Pusat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian sebuah cek senilai Rp178 juta.
Oleh pihak kepolisian, Setyo disinyalir telah melakukan pencairan cek atas nama eks perusahaan tempatnya bekerja pada tanggal 12 Oktober 2018 lalu. Bagi Setyo, tuduhan yang dilayangkan oleh perusahaan yang lebih dikenal publik sebagai entitas bisnis Multi Level Marketing (MLM) itu mengada-ada.
“Ada beberapa kejanggalan (dari tuduhan itu). Apalagi tugas Saya saat itu hanya sebagai petugas kalkulasi atau input data, yang biasa disebut admin. Saya bekerja tiga bulan percobaan, dan karena permintaan gaji tidak dipenuhi ya saya memilih keluar. Lalu (setelah keluar) tiba-tiba saja ada tuduhan itu,” ujar Setyo ditulis Kamis (23/12/2021).
Tak hanya itu, pada tanggal di mana pencairan cek tersebut Setyo mengaku dirinya bersama almarhum Sang Ayah berada di RS Anna Medika di Bilangan Bekasi untuk pergi berobat. Klaim Setyo itu dapat dibuktikan lewat berkas pemeriksaan RS berikut keterangan dari Direktur RS Anna Medika, yaitu dr Syaiffulah, MARS.
“Bahwa benar, pada tanggal 12 Oktober 2018 sekitar pukul 11.15 WIB ada yang telah mendaftar pada bagian pendaftaran (RS Anna Medika) untuk berobat jalan ke poliklinik kulit dan kelamin untuk dan atas nama pasien sdr Setyo Priono,” tulis pihak RS Anna Medika, dalam surat keterangan resmi tersebut.
Saat ini, Setyo sendiri diketahui harus menjalani proses penjara kurang lebih tiga bulan setelah ditetapkan tersangka, dan masih terus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita ini sebelumnya dimuat WartaEkonomi.co.id Jaringan Suara.com dengan judul "Pemuda Ini Jadi Tersangka Saat Tahlilan Wafat Orang Tuanya, Kasus Apa?"
Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah Tipis, Kebijakan Purbaya Jadi Sorotan
-
CGPI Award 2025: PT Pegadaian Sukses Pertahankan Predikat Most Trusted Company
-
Jelang Nataru, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman
-
Melihat Lebih Dekat Pembangunan Jembatan Kaca Terpanjang di Indonesia
-
Upah Magang Nasional Tahap 1 Cair, Airlangga: Alhamdulillah Sudah Dibayar!
-
Prabowo Disebut Lagi Bersih-bersih Konglomerat Hitam Migas, Mau Rebut Kendali Sumber Daya
-
WIKA Bicara Keuntungan Jika BUMN Karya Jadi Merger
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Shell Akan Kembali Garap 5 Blok Migas Indonesia
-
Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Senilai Rp147,2 Triliun