Suara.com - Menyadur dalam laman resmi kur.ekon.go.id, program KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR bertujuan memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Adapun rincian pembagian jenis KUR sebagai berikut:
KUR Mikro: Rp147,82 triliun (4.841.327 debitur) KUR Kecil/Khusus: Rp80,22 triliun (413.886 debitur) KUR Super Mikro: Rp9,02 triliun (1.025.706 debitur) KUR Penempatan TKI: Rp17,29 miliar (1.123 debitur).
Syarat Mengajukan KUR BRI
Untuk dapat mengajukan diri sebagai pemohon KUR BRI anda diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan, berikut adalah beberapa syarat yang harus anda penuhi untuk dapat mengajukan KUR BRI:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
Baca Juga: NIB Penting Buat Pengembangan UMKM di Jatim, Jangan Sampai Dipersulit
4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)
Alur Pengajuan KUR BRI
Setelah persyaratan-persyaratan di atas terkumpul, anda dapat melakukan pengajuan KUR BRI. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat anda ikuti dalam proses pengajuan KUR BRI:
1. Buka laman kur.bri.co.id
2. Pilih "Ajukan Pinjaman"
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah
-
Warga Sumut Sepenuhnya Terlindungi Program JKN dengan UHC Prioritas
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen