Suara.com - Para pelaku industri asuransi menyerukan agar terciptanya tata kelola industri asuransi yang lebih sehat di dalam negeri, mengingat belakangan banyaknya muncul aduan terkait produk unit link dan kasus gagal bayar.
Pengawas dan Pembina Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Kornelius Simanjuntak mengatakan, untuk dapat menciptakan tata kelola yang lebih sehat di industri ini perlu didorong adanya kolaborasi antara perusahaan asuransi dengan pialang asuransi.
Menurutnya, kolaborasi antara dua entitas ini penting dilakukan agar menghilangkan sikap saling mencurigai antara keduanya. Pasalnya, sikap saling curiga yang selama ini selalu muncul dapat merusak kelangsungan dua entitas bisnis tersebut.
"Hilangkan saling menyalahkan. Yang selama ini muncul adalah broker ini katanya merusak pasar. Katanya, kalau masuk broker pasti preminya hancur," kata Kornelius dalam Webinar Katadata Forum Virtual Series, dengan tema 'Pembenahan Tata Kelola Industri Asuransi' ditulis Jumat (24/12/2021).
Ia pun mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah segera membentuk Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP). Langkah ini dianggap sebagai upaya mendorong minat masyarakat untuk menggunakan jasa asuransi. Selain itu, LPPP juga dapat mengembalikan citra perusahaan asuransi, mengingat akhir-akhir ini makin banyak permasalahan yang terjadi di sejumlah perusahaan.
Menurutnya, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, lembaga tersebut sudah harus dibangun. Sebab, UU mengamanatkan lembaga tersebut harus sudah ada paling lambat tiga tahun setelah undang-undang perasuransian terbit.
Kemudian, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi Indonesia (Apparindo) Mohammad Jusuf Adi mengatakan, dalam upaya pembenahan industri asuransi nasional diperlukan kesadaran dari para perusahaan asuransi untuk melakukan bisnis sesuai kecukupan modal. Dengan begitu, kata dia, pihaknya akan lebih mudah melakukan penyeleksian perusahaan asuransi bagi nasabah.
“Mungkin ke depan perlu pertimbangan, perusahaan asuransi perlu melakukan spesialisasi sesuai dengan kemampuan internal mereka. Kalau modal Rp3 triliun misalnya, jangan main untuk risiko sampai Rp10 triliun. Sehingga kami di pialang dalam rangka melakukan penyeleksian perusahaan asuransi lebih mudah,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Teknis IFG Rianto Ahmad menekan perlunya manajemen risiko diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan, guna mendorong iklim industri asuransi yang sehat. Ia berharap, upaya manajemen risiko ini menjadi bagian dari budaya perusahaan.
Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Jangan Gegabah, Cek Daftar Pinjol Resmi Dirilis OJK 2021
Selain itu, dalam pembenahan tata kelola industri ini juga dirinya mendorong peranan aktuaris. Menurut Rianto, IFG telah merekrut banyak tenaga-tenaga aktuaris untuk ditempatkan di anak-anak usaha.
"Kita wajibkan harus ada satuan kerja aktuaris di perusahaan anak kita. Di level direksi kita juga mengupayakan penguatan dari sisi keaktuariaan, manajemen risiko, yang sifatnya lebih memainkan pedal, kopling atau rem," jelasnya.
Adapun terkait LPPP, Kepala Bagian Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK Muhammad Ridwan pun mengamini pentingnya keberadaan lembaga tersebut. Namun demikian, kata dia, lembaga tersebut sedang dalam proses penggodokan.
Bahkan, pihaknya telah mengajak Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan untuk merumuskan desain lembaga ini. Ia berharap, adanya lembaga ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat agar mau membeli produk-produk asuransi.
"Kita sedang mendesain bagaimana nanti bentuk lembaganya, apakah kemudian dia nanti akan melekat di Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) atau kemudian menjadi lembaga yang mirip dengan LPS," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK, Ahmad Nasrullah menuturkan, salah satu aspek yang harus ditekankan dalam industri asuransi ke depan adalah perihal penerapan tata kelola perusahaan, manajemen risiko korporasi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan