Suara.com - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor Wajib Pajak yang digunakan untuk sarana administrasi perpajakan dan sebagai identitas atau tanda pengenal Wajib Pajak dalam menjalankan hak kewajiban perpajakannya. Adapun cara buat NPWP di DJP online yakni sebagai berikut.
Diketahui, jika Wajib Pajak ingin mendaftar untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak orang pribadi, maka harus mengisi Formulir Pendaftaran (Unduh Formulir Pendaftaran - untuk pendaftaran tertulis) dan melengkapi dokumen pendaftaran. Lantas, bagaimana cara buat NPWN di DJP Online?
Cara Buat NPWP di DJP Online
Melansir dari berbagai sumber, adapun cara buat NPWP di DJP online yaitu sebagai berikut:
1. Buka situs resmi e-registrasi Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id/ 2. Lalu, lakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.
Adapun beberapa dokumen yang diperlukan untuk memperoleh NPWP bagi orang pribadi adalah sebagai berikut:
1. Bagi pegawai
- Fotokopi KTP (Bagi WNI)
- Fotokopi paspor, KITAS, KITAP (bagi warga asing)
2. Dalam menjalankan usaha/pekerjaan mandiri
- Dokumen identitas diri
- Surat keterangan tempat serta kegiatan usaha
- Surat Keterangan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha; atau
- Informasi elektronik atau tertulis dari mitra usaha Wajib Pajak yang menyediakan sistem online
Bagi wanita menikah yang tinggalnya terpisah dengan suaminya sesuai keputusan hakim, berikut ini syaratnya:
Baca Juga: Cara Buat Email di HP dan Laptop
1. Dokumen identitas
2. Jika melakukan kegiatan usaha/pekerjaan mandiri, perlu:
- Surat pernyataan yang bermaterai dengan menyebutkan jenis, tempat, lokasi kegiatan usaha; atau
- Informasi elektronik atau tertulis dari mitra usaha Wajib Pajak yang menyediakan sistem online
Jika seorang wanita yang sudah menikah dikenakan pajak secara terpisah karena ingin secara tertulis berdasarkan kesepakatan untuk memisahkan penghasilan dan harta atau memilih untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah, maka:
- Identitas pajak suami
- Dokumen yang menyatakan hubungan perkawinan
- Dokumen yang menyatakan bahwa pajak istri hak dan kewajiban dilaksanakan secara terpisah dari suami
Dalam hal melakukan usaha/pekerjaan mandiri, diperlukan surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha atau pernyataan tertulis atau elektronik dari penyedia layanan aplikasi online yang merupakan usaha Wajib Pajak mitra.
Demikian infornasi mengenai cara buat NPWP di DJP online yang perlu Anda tahu. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis