Suara.com - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor Wajib Pajak yang digunakan untuk sarana administrasi perpajakan dan sebagai identitas atau tanda pengenal Wajib Pajak dalam menjalankan hak kewajiban perpajakannya. Adapun cara buat NPWP di DJP online yakni sebagai berikut.
Diketahui, jika Wajib Pajak ingin mendaftar untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak orang pribadi, maka harus mengisi Formulir Pendaftaran (Unduh Formulir Pendaftaran - untuk pendaftaran tertulis) dan melengkapi dokumen pendaftaran. Lantas, bagaimana cara buat NPWN di DJP Online?
Cara Buat NPWP di DJP Online
Melansir dari berbagai sumber, adapun cara buat NPWP di DJP online yaitu sebagai berikut:
1. Buka situs resmi e-registrasi Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id/ 2. Lalu, lakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.
Adapun beberapa dokumen yang diperlukan untuk memperoleh NPWP bagi orang pribadi adalah sebagai berikut:
1. Bagi pegawai
- Fotokopi KTP (Bagi WNI)
- Fotokopi paspor, KITAS, KITAP (bagi warga asing)
2. Dalam menjalankan usaha/pekerjaan mandiri
- Dokumen identitas diri
- Surat keterangan tempat serta kegiatan usaha
- Surat Keterangan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha; atau
- Informasi elektronik atau tertulis dari mitra usaha Wajib Pajak yang menyediakan sistem online
Bagi wanita menikah yang tinggalnya terpisah dengan suaminya sesuai keputusan hakim, berikut ini syaratnya:
Baca Juga: Cara Buat Email di HP dan Laptop
1. Dokumen identitas
2. Jika melakukan kegiatan usaha/pekerjaan mandiri, perlu:
- Surat pernyataan yang bermaterai dengan menyebutkan jenis, tempat, lokasi kegiatan usaha; atau
- Informasi elektronik atau tertulis dari mitra usaha Wajib Pajak yang menyediakan sistem online
Jika seorang wanita yang sudah menikah dikenakan pajak secara terpisah karena ingin secara tertulis berdasarkan kesepakatan untuk memisahkan penghasilan dan harta atau memilih untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah, maka:
- Identitas pajak suami
- Dokumen yang menyatakan hubungan perkawinan
- Dokumen yang menyatakan bahwa pajak istri hak dan kewajiban dilaksanakan secara terpisah dari suami
Dalam hal melakukan usaha/pekerjaan mandiri, diperlukan surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha atau pernyataan tertulis atau elektronik dari penyedia layanan aplikasi online yang merupakan usaha Wajib Pajak mitra.
Demikian infornasi mengenai cara buat NPWP di DJP online yang perlu Anda tahu. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang