Suara.com - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor Wajib Pajak yang digunakan untuk sarana administrasi perpajakan dan sebagai identitas atau tanda pengenal Wajib Pajak dalam menjalankan hak kewajiban perpajakannya. Adapun cara buat NPWP di DJP online yakni sebagai berikut.
Diketahui, jika Wajib Pajak ingin mendaftar untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak orang pribadi, maka harus mengisi Formulir Pendaftaran (Unduh Formulir Pendaftaran - untuk pendaftaran tertulis) dan melengkapi dokumen pendaftaran. Lantas, bagaimana cara buat NPWN di DJP Online?
Cara Buat NPWP di DJP Online
Melansir dari berbagai sumber, adapun cara buat NPWP di DJP online yaitu sebagai berikut:
1. Buka situs resmi e-registrasi Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id/ 2. Lalu, lakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.
Adapun beberapa dokumen yang diperlukan untuk memperoleh NPWP bagi orang pribadi adalah sebagai berikut:
1. Bagi pegawai
- Fotokopi KTP (Bagi WNI)
- Fotokopi paspor, KITAS, KITAP (bagi warga asing)
2. Dalam menjalankan usaha/pekerjaan mandiri
- Dokumen identitas diri
- Surat keterangan tempat serta kegiatan usaha
- Surat Keterangan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha; atau
- Informasi elektronik atau tertulis dari mitra usaha Wajib Pajak yang menyediakan sistem online
Bagi wanita menikah yang tinggalnya terpisah dengan suaminya sesuai keputusan hakim, berikut ini syaratnya:
Baca Juga: Cara Buat Email di HP dan Laptop
1. Dokumen identitas
2. Jika melakukan kegiatan usaha/pekerjaan mandiri, perlu:
- Surat pernyataan yang bermaterai dengan menyebutkan jenis, tempat, lokasi kegiatan usaha; atau
- Informasi elektronik atau tertulis dari mitra usaha Wajib Pajak yang menyediakan sistem online
Jika seorang wanita yang sudah menikah dikenakan pajak secara terpisah karena ingin secara tertulis berdasarkan kesepakatan untuk memisahkan penghasilan dan harta atau memilih untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah, maka:
- Identitas pajak suami
- Dokumen yang menyatakan hubungan perkawinan
- Dokumen yang menyatakan bahwa pajak istri hak dan kewajiban dilaksanakan secara terpisah dari suami
Dalam hal melakukan usaha/pekerjaan mandiri, diperlukan surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha atau pernyataan tertulis atau elektronik dari penyedia layanan aplikasi online yang merupakan usaha Wajib Pajak mitra.
Demikian infornasi mengenai cara buat NPWP di DJP online yang perlu Anda tahu. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra