Suara.com - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor Wajib Pajak yang digunakan untuk sarana administrasi perpajakan dan sebagai identitas atau tanda pengenal Wajib Pajak dalam menjalankan hak kewajiban perpajakannya. Adapun cara buat NPWP di DJP online yakni sebagai berikut.
Diketahui, jika Wajib Pajak ingin mendaftar untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak orang pribadi, maka harus mengisi Formulir Pendaftaran (Unduh Formulir Pendaftaran - untuk pendaftaran tertulis) dan melengkapi dokumen pendaftaran. Lantas, bagaimana cara buat NPWN di DJP Online?
Cara Buat NPWP di DJP Online
Melansir dari berbagai sumber, adapun cara buat NPWP di DJP online yaitu sebagai berikut:
1. Buka situs resmi e-registrasi Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id/ 2. Lalu, lakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.
Adapun beberapa dokumen yang diperlukan untuk memperoleh NPWP bagi orang pribadi adalah sebagai berikut:
1. Bagi pegawai
- Fotokopi KTP (Bagi WNI)
- Fotokopi paspor, KITAS, KITAP (bagi warga asing)
2. Dalam menjalankan usaha/pekerjaan mandiri
- Dokumen identitas diri
- Surat keterangan tempat serta kegiatan usaha
- Surat Keterangan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha; atau
- Informasi elektronik atau tertulis dari mitra usaha Wajib Pajak yang menyediakan sistem online
Bagi wanita menikah yang tinggalnya terpisah dengan suaminya sesuai keputusan hakim, berikut ini syaratnya:
Baca Juga: Cara Buat Email di HP dan Laptop
1. Dokumen identitas
2. Jika melakukan kegiatan usaha/pekerjaan mandiri, perlu:
- Surat pernyataan yang bermaterai dengan menyebutkan jenis, tempat, lokasi kegiatan usaha; atau
- Informasi elektronik atau tertulis dari mitra usaha Wajib Pajak yang menyediakan sistem online
Jika seorang wanita yang sudah menikah dikenakan pajak secara terpisah karena ingin secara tertulis berdasarkan kesepakatan untuk memisahkan penghasilan dan harta atau memilih untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah, maka:
- Identitas pajak suami
- Dokumen yang menyatakan hubungan perkawinan
- Dokumen yang menyatakan bahwa pajak istri hak dan kewajiban dilaksanakan secara terpisah dari suami
Dalam hal melakukan usaha/pekerjaan mandiri, diperlukan surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha atau pernyataan tertulis atau elektronik dari penyedia layanan aplikasi online yang merupakan usaha Wajib Pajak mitra.
Demikian infornasi mengenai cara buat NPWP di DJP online yang perlu Anda tahu. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan