Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI periode 2014-2019, Rudiantara, memenuhi panggilan dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Jumat (11/02/2022) kemarin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.
Rudiantara kembali menegaskan jika dirinya sudah diundang Kejaksaan Agung untuk hadir sebagai saksi dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Satelit 123BT pada Kementerian Pertahanan 2012-2021.
"Sebagai warga negara yang taat hukum dan sebagai pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informasi saat itu, yang merupakan regulator telekomunikasi Indonesia, tentu saya hadir dan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam melengkapi informasi yang dibutuhkan," ujar Rudiantara.
Sebagai saksi, menurut beberapa sumber, Rudiantara hanya diundang untuk memberikan latar belakang dari pengalihan proses pengadaan satelit tersebut dari Kementarian Komunikasi dan Informasi kepada Kementerian Pertahanan. Karena satu-satunya lembaga regulator yang berhak memberikan izin dari satelit tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Sedangkan proses selanjutnya sama sekali tidak melibatkan kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Rudiantara juga menambahkan, jika Kejaksaan Agung membutuhkan informasi tambahan, dirinya siap untuk hadir kembali.
“Karena penting agar para aparat penegak hukum memiliki informasi yang utuh dan kronologis dalam memahami kasus ini,” tambah Rudiantara.
Memang diketahui dari berbagai sumber bahwa Kementerian Komunikasi dan Informasi sama tidak terkait didalam proses pengadaan Satelit 123BT tersebut.
Saat ini beberapa saksi telah diundang untuk memberi keterangan guna kepentingan penyidikan dalam menemukan fakta hukum, jika terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan di Kemenhan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).
Baca Juga: Periksa Eks Menkominfo Rudiantara soal Kasus Satelit Kemhan, Kejagung: Kepentingan Penyelidikan
Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Rudiantara: Saya Dukung Penuh Upaya Kejaksaan Agung Untuk Bongkar Kasus Satelit 123BT"
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun