Suara.com - Rusia sedang menikmati sanksi ekonomi dari sejumlah negara dunia akibat ulahnya yang melakukan invasi militer ke Ukraina.
Sejumlah negara barat, mulai dari Amerika Serikat, Uni Eropa hingga sejumlah negara Asia melakukan sanksi terhadap negeri beruang putih tersebut.
Lantas apakah dengan sanksi yang diterima Rusia ini akan menberikan dampak secara langsung bagi perekonomian nasional?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjawab, dia bilang dampak sanksi Rusia terhadap ekonomi Indonesia tidak akan berdampak luar biasa karena share perekonomian Indonesia dan Rusia terbilang sangat kecil.
"Sanksi ekonomi tersebut tentunya sangat memukul Rusia, tentunya dalam konteks share Rusia terhadap perekonomian khususnya Indonesia yang relatif kecil kita tidak terkena dampaknya," kata Sri Mulyani dalam Webinar Fitch on Indonesia 2022 di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Namun kata dia cara pengenaan sanksi ekonomi ke Rusia yang justru akan memberikan dampak volatilitas di pasar modal dan pasar finansial, meski pangsa pasar Rusia terhadap perekonomian Indonesia relatif kecil.
"Namun dampak sanksi ekonomi ini dilakukan melalui volatilitas di pasar keuangan, serta pada harga komoditas," katanya.
Indonesia, katanya, relatif dapat menahan gejolak tersebut.
“Hal ini menunjukkan bahwa dalam konteks perekonomian Indonesia, baik dilihat dari neraca pembayaran maupun komposisi perekonomian, saya kira kita relatif tahan terhadap konflik ini, namun bukan berarti kita meremehkan dampak jangka panjang yang sangat kompleks,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina Bikin Sri Mulyani Khawatir, Kenapa?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok