Suara.com - Mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong akan kembali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini usdai sebelumnya mangkir dari panggilan penyelidikan.
Dalam kasus ini, ayah Vanessa Khong yakni Rudiyanto Pei juga akan diperiksa pada hari ini terkait dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"VK dan RP hari Senin tanggal 18 April," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media.
Ia mengingatkan agar keduanya segera memenuhi panggilan dari penyidik dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir," ujar Gatot.
Dalam keterangan resmi polisi, Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong memiliki peran membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
Sementara, sang kekasih, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan dan menerima uang Rp1,1 miliar dari Indra Kenz.
Berita Terkait
-
Selain Joko Suranto, 6 Sosok Ini Juga Disebut-sebut Crazy Rich Indonesia
-
Binomo Masuk 5 Besar Aplikasi Terbanyak Diunduh di Indonesia, Padahal Ilegal
-
Ingin Kumpulkan Bukti, Vanessa Khong Minta Penundaan Pemeriksaan Sebagai Tersangka
-
Empat Artis yang Pernah Promosi Aplikasi Investasi Bodong
-
Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Batal Diperiksa, Alasan Lagi Siapkan Bukti-Bukti
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada