Suara.com - Kementerian Perdagangan harus menanggung malu karena dua orang pegawainya masuk dalam daftar pejabat Kemendag yang sudah ditahan karena korupsi tahun ini. Padahal 2022 baru separuh jalan.
Kedua pejabat itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO) serta Kepala Bagian Taya Usaha di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahan Banureja yang diduga terlibat dalam kasus korupsi impor baja. Kasus korupsi yang melibatkan Tahan baru saja diumumkan.
Meskipun baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung saat ini masih memeriksa beberapa pejabat Kemendag yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Saat ini lima orang pejabat lain masih diperiksa dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi ekspor CPO. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan mendukung semua proses hukum yang sedang berjalan. Berikut ini profil dua koruptor yang berasal dari Kemendag tersebut.
Indrasari Wisnu Wardhana
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantik Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Sebelumnya Indrasari menjabat sebagai (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Sebelum diangkat sebagai Dirjen PLN Kemendag, dan Kepala Bappebti, Indrasari diangkat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara II (Persero) atau PTPN III.
Ia diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 398/MBU/10/2021 dan Nomor SK 399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Tahan Banureja
Baca Juga: Wali Kota Serang Buka Suara Soal Mantan Disdaginukm Terjerat Korupsi
Saat ini Tahan Banureja bertugas sebagai Kepala Bagian Taya Usaha di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Tahan Banureja ditahan dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP–23/F.2/ Fd.2/05/2022 Tanggal 19 Mei 2022.
Penahanan tersebut terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri periode 2018-2020. Dalam periode dua jabatan tersebutlah dugaan korupsi terhadap impor besi terjadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan peran tersangka dalam perkara ini, yakni saat menjabat sebagai Kasubag TU di Direktorat Impor Dirjen Daglu Kemendag (2017-2018) melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumen dan rumah tangga direktorat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Buka Lagi Kran Ekspor CPO, PKS: Terkesan Gagah Berani Hadapi Mafia Migor, Tapi Ujung-ujungnya Jilat Ludah Sendiri
-
Perjalanan Karir Tahan Banurea, Pejabat Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Impor Besi
-
Tersangka Kasus Impor Baja, Kejagung Sita Ponsel Analis Muda Dirjen Daglu Kemendag
-
Buka Ekspor CPO, Presiden Jokowi: Tindak Pelaku Penyelewengan Minyak Goreng
-
IHSG Dibuka Menguat Jelang Akhir Pekan, Saham-saham 'Minyak Goreng' Ngegas To The Moon!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara