Suara.com - Pelaku usaha kecil masih kebingungan mendapatkan modal dan mengembangkan usaha setelah melewati pandemi COVID-19? Segera bergabung menjadi Mitra Binaan PT Pertamina (Persero) dengan cara yang sangat mudah melalui aplikasi online.
BUMN migas nasional tersebut turut aktif dalam memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan lemah, koperasi, dan masyarakat melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).
Fajriyah Usman, VP CSR & SMEPP Pertamina, menjelaskan strategi untuk menjaring dan membina Mitra Binaan lewat Small Medium Enterprise Partnership Program (SMEPP) di antaranya dengan pemanfaatan teknologi digital dalam pengajuan mitra binaan. Per Mei 2022, pendaftaran calon Mitra Binaan Pertamina wajib menggunakan jalur online.
“Melalui aplikasi pendanaan usaha situs https://genumkm.pertamina.com/, pelaku UMKM dapat dengan lebih leluasa mengakses dan mengirimkan aplikasi pengajuan pendanaan usaha secara lebih mudah,” tutur Fajriyah ditulis Kamis (26/5/2022).
Strategi lain yang digunakan untuk menjaring Mitra Binaan, tambah Fajriah, adalah dengan menginformasikan program pembinaan yang terukur kepada UMKM sebagai salah satu nilai tambah bagi mereka. Untuk meningkatkan pengetahuan usaha, Pertamina memiliki platform e-learning yang dapat diakses oleh seluruh UMKN binaan Pertamina melalui situs belajar www.belajarumkm-pertamina.com.
“Dalam platform ini, seluruh UMKM binaan Pertamina dapat dengan mudah mengakses ilmu dan pengetahuan terkait kewirausahaan secara gratis,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Fajriah, sebagai upaya pembinaan untuk peningkatan kapasitas UMKM binaan, Pertamina melaksanakan kegiatan UMK Academy, yang diselenggarakan setiap tahun. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong UMK Mitra Binaan Pertamina naik kelas dengan mengikuti kurikulum UMK naik kelas (go modern, go digital, go online, go global).
“Kegiatan ini terdapat empat kegiatan utama untuk menghasilkan lulusan pelaku usaha agar naik kelas, di antaranya bimbingan teknis berisikan teori, penugasan sebagai bentuk implementasi atas teori yang diberikan, tools dalam berpraktik, serta evaluasi berupa raport masing-masing peserta dan serta usulan perbaikan peserta,” jelasnya.
Fajariah menuturkan Pertamina memiliki kebijakan baku dalam proses rekrutmen UMKM secara online sehingga semua pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang sama. Kebijakan rekrutmen mengacu kepada persyaratan yang telah dipersyaratkan Kementerian BUMN melalui Permen No. Per-05-MBU-4-2021.
Baca Juga: Tanggap Bencana, Pertamina Salurkan Bantuan untuk Posko Banjir Rob Tanjung Mas Semarang
Sebagai upaya pemanfaatan teknologi digital, Pertamina memberlakukan kebijakan rekrutmen secara online, di antaranya pengajuan aplikasi melalui pendanaan usaha situs https://genumkm.pertamina.com/ diikuti dengan mengunggah (upload) dokumen yang menjadi persyaratan.
“Survey calon mitra binaan dilakukan secara online, melalui kuesioner yang disiapkan untuk memvalidasi data yang telah disubmit oleh calon Mitra Binaan,” ujar Fajriah.
Manager SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto menambahkan banyak manfaat yang bakal didapatkan UMK dengan mendaftarkan diri secara online.
“Calon Mitra Binaan yang mendaftar secara online mendapatkan manfaat dari sisi efisiensi waktu, tenaga, dan biaya. Calon Mitra Binaan cukup mengakses melalui portal, mengisi data dan upload dokumen di aplikasi dengan satu waktu,” katanya.
Selain itu, tutur dia, calon Mitra Binaan tidak perlu menunggu lama terkait kepastian mendapatkan pinjaman usaha. Rudi menerangkan dana pinjaman Program Kemitraan diberikan dengan nilai hingga Rp250 juta dan jasa administrasi sebesar 6% per tahun.
Program Kemitraan Pertamina telah dilakukan sejak 1993. Sejak saat itu, tercatat sebanyak lebih dari 66 ribu pelaku usaha yang menjadi Mitra Binaan Pertamina telah menerima penyaluran pinjaman modal. Mitra Binaan terbanyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 13.375 pelaku usaha, Jawa Tengah sebanyak 9.269 pelaku usaha dan Sumatera Utara sekitar 11.765 pelaku usaha. Total akumulasi dana yang disalurkan sejak 1993 mencapai lebih dari Rp 4,2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031