Suara.com - Mencari tempat liburan ramah kantong bisa dilakukan dengan memilih tujuan liburan bebas visa. Ada puluhan daftar negara bebas visa paspor Indonesia, update Juni 2022.
Negara-negara ini bisa menjadi pilihan liburanmu. Kebijakan bebas visa dipilih sejumlah negara untuk memulihkan ekonomi setelah dihajar pandemi Covid-19. Dengan membebaskan visa sesuai ketentuan, diharapkan negara-negara ini bisa dilirik para pelancong.
Dengan memilih negara bebas visa, para pelancong cukup membawa paspor mereka. Kebijakan ini akan mempermudah urusan administrasi bagi turis asing. Berikut daftar negara yang memberlakukan kebijakan bebas visa bagi turis Indonesia.
Negara Asia
1. Singapura - 30 hari
2. Thailand - 30 hari
3. Filipina - 30 hari
4. Myanmar - 14 hari
5. Brunei Darussalam - 14 hari
Baca Juga: Soal Pembangunan Tol Puncak, Iwan Setiawan Pastikan Tak Ganggu Perekonomian Pedagang
6. Malaysia - 30 hari
7. Vietnam - 30 hari
8. Kamboja - 30 hari
9. Laos - 30 hari
10. Hong Kong - 30 hari
11. Macaw - 30 hari
Berita Terkait
-
Keindahan Bunga Melati Jepang Akan Menghiasi Lorong Wisata di Kota Makassar
-
Menata Kampung Pedagang Borobudur, Habis Covid Terbitlah Larangan Asongan
-
Museum Satwa: Koleksi Fauna Bertaraf Internasional dan Penuh Kisah
-
Meriahkan HUT Jakarta ke-495, Ancol Bagikan Tiket Gratis dan Diskon ke Seaworld Hingga Dufan, Berlaku Hari Ini Saja Ya!
-
Sandiaga Uno Yakin Desa Wisata Bakal Kian Digandrungi Setelah Pandemi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun