1. Laporan polisi
2. Kuitansi biaya perawatan dan obat-obatan dari rumah sakit
3. Fotokopi KTP korban
Dokumen untuk korban luka-luka hingga cacat yaitu:
1. Laporan polisi
2. Keterangan cacat permanen dari dokter yang merawat korban
3. Fotokopi KTP korban
4. Foto diri yang memperlihatkan kondisi cacat permanen
Dokumen bagi korban luka-luka lalu meninggal dunia yaitu:
Baca Juga: Bus yang Masuk Jurang di Tasikmalaya Dinyatakan Layak Jalan, Polisi: Sopirnya Ngantuk
1. Laporan polisi
2. Surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan
3. Fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga) korban serta ahli waris
4. Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
5. Fotokopi akta kelahiran (jika belum menikah)
6. Kuitansi biaya perawatan dan obat-obata (asli dan sah)
7. Fotokopi surat rujukan jika korban pindah rumah sakit
Dokumen bagi korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu:
1. Laporan polisi
2. Surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan
3. Fotokopi KTP korban serta ahli waris
4. Fotokopi KK
5. Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
6. Fotokopi akta kelahiran (bagi yang belum menikah)
Demikian dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan asuransi dari Jasa Raharja. Jika semua dokumen sudah diserahkan maka hanya tinggal menunggu proses pencairan beres.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Truk Terguling di Sumenep Muat Tangki Oksigen Medis Rumah Sakit
-
Terpopuler: Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung, Cholil Nafis Salut ke Hotman Paris
-
Brak! Mobil Tertabrak Kereta Api, Seorang PNS Lolos dari Maut
-
Bus yang Masuk Jurang di Tasikmalaya Dinyatakan Layak Jalan, Polisi: Sopirnya Ngantuk
-
Viral Kaki Bocah Terlindas Mobil Saat Bermain, Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 100.000, Bikin Publik Ikut Geram
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini
-
Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker
-
Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru
-
8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
-
OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah
-
Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade