Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga bakal bertanggung jawab pada korban yang tewas atas insiden kecelakaan maut di Cibubur.
Selain itu, Pertamina juga akan menanggung semua biaya perawatan bagi korban kecekaan tersebut.
"PT Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang terjadi dan mengupayakan penanganan maksimal pada seluruh korban," ujar Corporate Secretary, PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Dalam hal ini, Pertamina meminta maaf atas kecelakaan maut yang menewaskan puluhan orang tersebut.
"PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban. Saat ini sedang dilakukan penanganan terhadap korban," ucap dia.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Alternatif Cibubur ke arah Cileungsi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). Peristiwa kecelakaan maut ini melibatkan truk Pertamina dengan sejumlah kendaraan roda dua dan empat.
Dari informasi yang disampaikan akun Twitter @RadioElshinta disebutkan bahwa truk Pertamina menabrak sejumlah pemotor.
"15.50: Terjadi kecelakaan Truk Pertamina dengan pengendara motor di Jalan Alternatif Cibubur dari Cibubur kearah Cileungsi. (Pak Anto)," tulis akun Radio Elshinta.
Laporan dari akun Youtube JFR Video News-Entertain juga melaporkan sejumlah pemotor dilindas truk Pertamina itu. Dalam laporan itu disebutkan beberapa diantaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Polda Metro Jaya: Ada Delapan Korban Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah
-
Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia