Suara.com - Jagat Twitter saat ini dihebohkan dengan berita viral soal penipuan minta isi Gopay. Penipuan itu biasanya dilakukan dengan mengirim pesan di media sosial untuk mengisikan saldo Gopay atau di Shopeepay, sebuah aplikasi belanja online.
Bagi pengguna Gopay, kamu sebenarnya tak perlu khawatir jika terjerat modus penipuan. Gojek memberikan instruksi untuk menangani modus penipuan dengan langkah-langkah berikut seperti dikutip dari https://www.gojek.com/id-id/help.
Segera laporkan kepada manajemen Gojek melalui halaman Bantuan yang terdapat pada menu Profil Saya di aplikasi Gojek atau klik tombol Hubungi Kami. Tombol Hubungi kami hanya tersedia jika kamu membuka halaman ini melalui handphone/tablet kamu
Jenis modus penipuan yang umumnya dilaporkan
1. Pembelian jual beli barang (termasuk yang berhubungan dengan game esports: Mobile Legends, Free Fire, dll.), jasa, ataupun pengisian saldo (top up) ke bank/akun seseorang kemudian penipu memblokir kontakmu agar tidak bisa melanjutkan percakapan
2. Memenangkan undian dengan hadiah berupa voucher, cashback, promo, atau uang tunai
3. Meminta kamu untuk mentransfer sejumlah uang atau saldo GoPay
4. Meminta kamu untuk membagikan kode OTP/PIN/Login Link
Kendati begitu, pelaporan penipuan tidak menjamin adanya pengembalian saldo. Permintaan pengembalian saldo hanya dipenuhi bila kasus memenuhi syarat dan ketentuan program Jaminan Saldo Kembali.
Baca Juga: Mengharukan, Induk Kucing Ini Menangis Melihat Anaknya Mati
Untuk saat ini, Gojek tidak memberikan pengembalian saldo untuk laporan kasus penipuan jual beli, penipuan karena iming-iming hadiah, atau jika anda telah membagikan kode OTP/PIN/Login Link ke orang lain.
Alasan Harus Melaporkan Tindakan Penipuan
Setiap percobaan penipuan adalah hal yang sangat serius bagi kami dan setiap laporan yang kami terima memampukan kami untuk semakin meningkatkan performa sistem pendeteksian kami agar dapat mencegah kegiatan merugikan terus berlanjut.
Selain menggunakan sistem pendeteksian, kami juga secara aktif menginvestigasi setiap laporan penipuan secara manual dan hati-hati untuk memastikan bahwa kasus-kasus yang dilaporkan ditangani secara tepat dan ditindak dengan tegas. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk dapat menciptakan ekosistem pembayaran yang aman dan terhindar dari tindakan kecurangan.
Jadi, semakin detail laporanmu, akan semakin membantu GoPay menjadi lebih aman. Berikut bukti yang dibutuhkan untuk pelaporan:
1. Bukti screenshot/foto percakapan
Berita Terkait
-
Viral Pengacara Dukun Se-Indonesia Sebut TIJ Stres, Endingnya Bikin Ngkak Netizen: Dia Panik!
-
Gegara Video Ini, ABG Citayam Fashion Week Jadi Bulan-bulanan Warganet: Dunia Kehilangan Orang Yang Memiliki Rasa Malu
-
Mengharukan, Induk Kucing Ini Menangis Melihat Anaknya Mati
-
Ibu-ibu yang Tepergok Curi Motor di Showroom Ditemukan Nyungsep, Warganet: Cosplay ODGJ atau Beneran?
-
Viral Pemotor Berkendara di Tepi Jurang, Ajakan Google Maps untuk Belok Kanan Bikin Heran
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya