Suara.com - PT Pertamina menyatakan bahwa kualitas Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite tidak berubah dan masih sesuai dengan aturan pemerintah, yakni Ron 90.
“Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Jumat (23/9/2022).
Ia menjelaskan hasil uji Reid Vapour Pressure (RVP) dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak/TBBM Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa/Kilopascal.
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.
Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.
“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” tutup Irto.
Baca Juga: Kebijakan Pembatasan, BBM Subsidi Bukan Buat Orang Kaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG