Suara.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) (Persero) berkomitmen untuk senantiasa menjalankan amanah Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan melalui penyerahan arsip statis sejak tahun 2014.
Sejak pendirian perusahaan pada tahun 1963, TASPEN senantiasa mendokumentasikan dan mengarsipkan seluruh kegiatan usahanya, terutama pada kegiatan bernilai sejarah tinggi.
Atas upaya tersebut, TASPEN meraih Piagam Penghargaan Atas Peran Sertanya dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip yang Bernilai Guna Pertanggungjawaban Nasional bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara dari lembagaArsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan diserahkan Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto, M.Humkepada Pgs. Corporate Secretary PT TASPEN (Persero) Mardiyani Pasaribu yang sekaligus menyerahkan beberapa arsip statis TASPEN kepada ANRI dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyerahan Arsip Statis Nasional di Jakarta.
"Sebagai perusahaan yang mengelola manfaat dan jaminan sosial bagi para ASN dan Pensiunan, TASPEN memastikan seluruh kegiatan penyerahan manfaat kepada peserta kami dilaksanakan secara amanah dan terdokumentasikan dengan baik melalui pengarsipan yang aman dan terorganisir, tentunya beberapa tokoh negara pun telah kami simpan arsipnya dengan baik. Penghargaan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi TASPEN dan seluruh pihak terkait dalam upaya kami membuat sistem pengarsipan yang baik. Selain itu, Apresiasi tertinggi diberikan kepada seluruh insan TASPEN atas dukungan penuh dan kerja kerasnya karena turut andil melakukan penyelamatan dan pelestarian arsip di TASPEN. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu seluruh Insan TASPEN untuk lebih peduli terhadap arsip yang bernilai guna sejarah.” kata Pgs. Corporate Secretary Mardiyani Pasaribu.
Adapun beberapa arsip statis yang diserahkan kepada ANRI merupakan 26 buah kaset video Betamax dengan beragam informasi, antara lain kegiatan penyelenggaraan Pembayaran Pensiun Pertama TASPEN berstatus Pensiunan ASN seluruh Sumatera tanggal 23 Januari 1988 di Kantor Cabang Utama PT TASPEN (Persero) Medan, kegiatan Penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun kepada Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto beserta Menteri Kabinet Pembangunan IV dan kegiatan Peletakan Batu Pertama Kantor Cabang PT TASPEN (Persero) Denpasar Tanggal 21 November 1987 oleh Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Bapak Drs. IdaBagus Putu Sarga.
"Apresiasi tertinggi ANRI berikan kepada TASPEN atas keberhasilan dan komitmennya dalam mengelola perusahaan, khususnya sistem pengarsipan yang baik, sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga arsip sebagai memori kolektif bangsa dan melengkapi mosaik sejarah nasional. Ke depan, diharapkan TASPEN dapat terus berkomitmen untuk mendokumentasikan kegiatan bisnisnya, khususnya sebagai perusahaan jaminan sosial bagi ASN dan tidak menutup kemungkinan akan memberikan manfaat jaminan sosial kepada beragam tokoh penting di Indonesia, sehingga diharapkan dokumentasi yang dibuat dapat menjadi arsip nasional untuk menjadi pelajaran para generasi muda untuk lebih menghargai sejarah negara dan bangsanya.” kata Kepala ANRI, Imam Gunarto.
TASPEN telah menerima penghargaan serupa sejak tahun 2014, 2015, 2019, 2020 dan 2022. Sebagai perusahaan milik negara, TASPEN berupaya aktif dalam membantu penyelamatan dan penambahan khazanah arsip nasional, guna melestarikan sejarah dan sebagai pembelajaran bagi generasi muda di Indonesia.
Sebagai informasi, arsip statis merupakan arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip dikarenakan memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya, dan memiliki keterangan untuk dipermanenkan yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/ atau Lembaga kearsipan.
Baca Juga: Taspen Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Gempa Bumi di Cianjur
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara