Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja jika ada.
Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) jika ada.
KETENTUAN UMUM
Berbeda dengan rekrutmen sebelumnya, kali ini pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 posisi di BUMN.
Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.
Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.Masa waktu registrasi online adalah 1 - 7 Desember 2022.
Baca Juga: Kapan Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Dibuka? 30 Perusahaan Buka Loker Gede-gedean!
Berita Terkait
-
Tak Berhenti di G20, Erick Tohir Siap Tingkatkan Kolaborasi Berkelanjutan dengan PNM
-
Erick Thohir Jamin BUMN Bakal Bantu UMKM Agar Tidak Bangkut
-
Segera Dibuka! Simak Syarat Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 2022
-
Semen Indonesia Dapat Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik
-
Kapan Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Dibuka? 30 Perusahaan Buka Loker Gede-gedean!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya