Suara.com - Anda tentu tak asing dengan istilah KUR yang selama ini menjadi program pemerintah dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah. Kini, istilah KUR telah diperbarui dengan nama KUR Klaster. Tapi apa itu KUR Klaster?
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai pembahasan dari KUR Klaster ini, Anda bisa simak penjelasan berikut ini.
Mengenal Apa Itu KUR Klaster
KUR Klaster adalah sebuah skema pembayaran Kredit Usaha Rakyat kepada kelompok usaha dengan plafon usaha hingga senilai Rp 500.000.000. KUR ini ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, sektor perikanan rakyat, dan sektor peternakan rakyat.
Akses pada KUR Klaster ini diperoleh oleh 14.888 klaster dengan jumlah UMKM mencapai 1,3 juta unit usaha. Per tanggal 15 Desember 2022 lalu, realisasi penyaluran kredit yang telah diberikan adalah sebesar Rp 4.800.000.000.000, atau sudah mencapai 96,7% dari total anggaran yang dialokasikan.
Model kredit usaha rakyat klaster ini kemudian dapat dimanfaatkan oleh pemilik UMKM di berbagai sektor, yang memiliki peluang pasar yang besar atau produk unggulan dalam negeri, yang bisa bersaing dengan kompetitif di pasar secara umum.
Sistem yang Digunakan pada Skema KUR Klaster
Skema KUR Klaster dinilai menjadi skema yang lebih tepat karena dapat menyalurkan modal dan kredit pada usaha mikro, kecil, dan menengah lebih cepat. Jika dahulu kredit yang diberikan hanya dalam jumlah kecil, maka kini kredit diberikan oleh bank dalam jumlah besar, kemudian dibagikan pada setiap klaster yang mengajukan kredit tersebut.
Misalnya saja, dahulu pengajuan pinjaman dilakukan oleh UMKM secara individu, dengan jumlah, katakanlah, Rp 10.000.000. Bank bisa saja menyetujui pengajuan pinjaman tersebut. Namun dengan skema KUR Klaster, pinjaman yang diberikan jauh lebih besar.
Baca Juga: Penyaluran KUR Klaster BNI Fokus Pada 8 Klaster Unggulan
Bank secara langsung akan memberikan pinjaman pada satu kelompok klaster tertentu, yang nilainya bisa mencapai ratusan juta, atau bahkan miliaran rupiah. Hal ini karena kredit akan menjadi tanggung jawab klaster usaha tersebut, sehingga nilai pertanggungannya lebih besar.
Penerima KUR Klaster
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, KUR Klaster akan dapat diakses oleh pengusaha UMKM yang masuk dalam klaster yang telah ditentukan.
Dengan demikian, kategorisasi pengusaha yang dapat mengakses permodalan ini semakin jelas, dan memudahkan pihak pemilik modal, dalam hal ini bank, dalam melacak dan mencatatkan penyaluran modal yang diberikannya.
Itu tadi sekilas mengenai apa itu KUR Klaster dan sedikit penjelasannya. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Omzet Kripik Fitri Naik 80 Persen Berkat Hetero Space yang Diinisiasi Ganjar
-
PII Gandeng Baznas Bantu Masyarakat dan UMKM Melalui Program Semua Bisa Makan
-
Penyaluran KUR Klaster BNI Fokus Pada 8 Klaster Unggulan
-
Jokowi Senggol Industri Perbankan, Jangan Pelit ke UMKM
-
Jokowi Perluas Program Kredit Usaha Rakyat Klaster
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
IHSG Kembali Tertekan, Sesi I Turun ke Level 7.039
-
Prabowo: Indonesia Harus Hidup Sesuai Kemampuan, Defisit Fiskal Tetap Dijaga
-
OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara
-
Laba PANI Terbang 83 Persen di 2025, Efek Domino Gurita Bisnis PIK2
-
7 Agenda Utama RUPST BRI, Dirut Beri Bocoran Dividen Bakal lebih Tinggi
-
Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Klaim Mendag Busan: Pedagang Mudik, Harga Pangan Tetap Adem di Pasar Rawasari
-
BBRI Lagi Diskon Gede-gedean, Intip Target Harga Sahamnya
-
Waspada! Utang RI Tembus Rp7.368 Triliun
-
Prabowo: Batas Defisit APBN 3 persen Tidak Akan Diubah!