Suara.com - Anda tentu tak asing dengan istilah KUR yang selama ini menjadi program pemerintah dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah. Kini, istilah KUR telah diperbarui dengan nama KUR Klaster. Tapi apa itu KUR Klaster?
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai pembahasan dari KUR Klaster ini, Anda bisa simak penjelasan berikut ini.
Mengenal Apa Itu KUR Klaster
KUR Klaster adalah sebuah skema pembayaran Kredit Usaha Rakyat kepada kelompok usaha dengan plafon usaha hingga senilai Rp 500.000.000. KUR ini ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, sektor perikanan rakyat, dan sektor peternakan rakyat.
Akses pada KUR Klaster ini diperoleh oleh 14.888 klaster dengan jumlah UMKM mencapai 1,3 juta unit usaha. Per tanggal 15 Desember 2022 lalu, realisasi penyaluran kredit yang telah diberikan adalah sebesar Rp 4.800.000.000.000, atau sudah mencapai 96,7% dari total anggaran yang dialokasikan.
Model kredit usaha rakyat klaster ini kemudian dapat dimanfaatkan oleh pemilik UMKM di berbagai sektor, yang memiliki peluang pasar yang besar atau produk unggulan dalam negeri, yang bisa bersaing dengan kompetitif di pasar secara umum.
Sistem yang Digunakan pada Skema KUR Klaster
Skema KUR Klaster dinilai menjadi skema yang lebih tepat karena dapat menyalurkan modal dan kredit pada usaha mikro, kecil, dan menengah lebih cepat. Jika dahulu kredit yang diberikan hanya dalam jumlah kecil, maka kini kredit diberikan oleh bank dalam jumlah besar, kemudian dibagikan pada setiap klaster yang mengajukan kredit tersebut.
Misalnya saja, dahulu pengajuan pinjaman dilakukan oleh UMKM secara individu, dengan jumlah, katakanlah, Rp 10.000.000. Bank bisa saja menyetujui pengajuan pinjaman tersebut. Namun dengan skema KUR Klaster, pinjaman yang diberikan jauh lebih besar.
Baca Juga: Penyaluran KUR Klaster BNI Fokus Pada 8 Klaster Unggulan
Bank secara langsung akan memberikan pinjaman pada satu kelompok klaster tertentu, yang nilainya bisa mencapai ratusan juta, atau bahkan miliaran rupiah. Hal ini karena kredit akan menjadi tanggung jawab klaster usaha tersebut, sehingga nilai pertanggungannya lebih besar.
Penerima KUR Klaster
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, KUR Klaster akan dapat diakses oleh pengusaha UMKM yang masuk dalam klaster yang telah ditentukan.
Dengan demikian, kategorisasi pengusaha yang dapat mengakses permodalan ini semakin jelas, dan memudahkan pihak pemilik modal, dalam hal ini bank, dalam melacak dan mencatatkan penyaluran modal yang diberikannya.
Itu tadi sekilas mengenai apa itu KUR Klaster dan sedikit penjelasannya. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Omzet Kripik Fitri Naik 80 Persen Berkat Hetero Space yang Diinisiasi Ganjar
-
PII Gandeng Baznas Bantu Masyarakat dan UMKM Melalui Program Semua Bisa Makan
-
Penyaluran KUR Klaster BNI Fokus Pada 8 Klaster Unggulan
-
Jokowi Senggol Industri Perbankan, Jangan Pelit ke UMKM
-
Jokowi Perluas Program Kredit Usaha Rakyat Klaster
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian