Suara.com - Masyarakat harus siap-siap isi kartu e-Toll yang banyak. Pasalnya, Pemerintah berencana untuk menaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, Tarif Tol Layang MBZ yang berada di atas Tol Jakarta Cikampek juga bakal ikutan naik.
"Tol Jakarta-Cikampek sedang kita proses (kenaikan tarifnya), yang di atas kan mengikuti," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit di Jakarta yang ditulis, Kamis (22/12/2022).
Namun demikian, Danang tidak merinci berapa kenaikan tarif yang ditetapkan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dia juga enggan menginfokan terkait kapan waktu penetapan tarif baru.
"Belum putus (besaran kenaikan-nya). Harapannya secepatnya lah ya kalau perhitungan kita bisa diterima," ucap dia.
Menurut Danang, Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek memang sudah seharusnya mengalami kenaikan. Sebab, selama 6 tahun tarif ruas tol tersebut tidak naik.
Padahal sesuai aturan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi
"Itu yang bawah (Tol Jakarta-Cikampek) kan sudah 6 tahun nggak ada penyesuaian tarif," imbuh dia. Danang.
Adapun berikut tarif tol Jakarta-Cikampek saat ini:
Sistem Transaksi Terbuka
Baca Juga: Garap Proyek Bendungan Temef dan Ciujung Priority Civil Work, Indra Karya Diapresiasi
- Segmen Jakarta IC - Cikarang Barat
Golongan I Rp 4.000
Golongan II Rp 6.000
Golongan III Rp 8.000
Golongan IV Rp 10.000
Golongan V Rp 12.000
Sistem Transaksi Tertutup
- Asal Cikarang Timur
Tarif jarak terjauh ke Kalihurip dan Cikampek dibanderol Rp 7.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 13.000 golongan II, Rp 15.500 golongan III, Rp 19.500 golongan IV dan Rp 23.500 golongan V. - Asal Karawang Barat
Tarif jarak terjauh ke Kalihurip dan Cikampek dibanderol Rp 6.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 9.500 golongan II, Rp 12.000 golongan III, Rp 15.000 golongan IV dan Rp 18.000 golongan V. - Asal Karawang Timur
Tarif jarak terjauh ke Kalihurip dan Cikampek dibanderol Rp 3.500 untuk kendaraan golongan I, Rp 7.000 golongan II, Rp 8.500 golongan III, Rp 10.500 golongan IV dan Rp 12.500 golongan V. - Asal Dawuan IC
Tarif jarak terjauh ke Kalihurip dan Cikampek dibanderol Rp 1.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 2.000 golongan II, Rp 2.500 golongan III, Rp 3.000 golongan IV dan Rp 3.500 golongan V.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya