Suara.com - Masyarakat harus siap-siap isi kartu e-Toll yang banyak. Pasalnya, Pemerintah berencana untuk menaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, Tarif Tol Layang MBZ yang berada di atas Tol Jakarta Cikampek juga bakal ikutan naik.
"Tol Jakarta-Cikampek sedang kita proses (kenaikan tarifnya), yang di atas kan mengikuti," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit di Jakarta yang ditulis, Kamis (22/12/2022).
Namun demikian, Danang tidak merinci berapa kenaikan tarif yang ditetapkan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dia juga enggan menginfokan terkait kapan waktu penetapan tarif baru.
"Belum putus (besaran kenaikan-nya). Harapannya secepatnya lah ya kalau perhitungan kita bisa diterima," ucap dia.
Menurut Danang, Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek memang sudah seharusnya mengalami kenaikan. Sebab, selama 6 tahun tarif ruas tol tersebut tidak naik.
Padahal sesuai aturan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi
"Itu yang bawah (Tol Jakarta-Cikampek) kan sudah 6 tahun nggak ada penyesuaian tarif," imbuh dia. Danang.
Adapun berikut tarif tol Jakarta-Cikampek saat ini:
Sistem Transaksi Terbuka
Baca Juga: Garap Proyek Bendungan Temef dan Ciujung Priority Civil Work, Indra Karya Diapresiasi
- Segmen Jakarta IC - Cikarang Barat
Golongan I Rp 4.000
Golongan II Rp 6.000
Golongan III Rp 8.000
Golongan IV Rp 10.000
Golongan V Rp 12.000
Sistem Transaksi Tertutup
- Asal Cikarang Timur
Tarif jarak terjauh ke Kalihurip dan Cikampek dibanderol Rp 7.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 13.000 golongan II, Rp 15.500 golongan III, Rp 19.500 golongan IV dan Rp 23.500 golongan V. - Asal Karawang Barat
Tarif jarak terjauh ke Kalihurip dan Cikampek dibanderol Rp 6.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 9.500 golongan II, Rp 12.000 golongan III, Rp 15.000 golongan IV dan Rp 18.000 golongan V. - Asal Karawang Timur
Tarif jarak terjauh ke Kalihurip dan Cikampek dibanderol Rp 3.500 untuk kendaraan golongan I, Rp 7.000 golongan II, Rp 8.500 golongan III, Rp 10.500 golongan IV dan Rp 12.500 golongan V. - Asal Dawuan IC
Tarif jarak terjauh ke Kalihurip dan Cikampek dibanderol Rp 1.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 2.000 golongan II, Rp 2.500 golongan III, Rp 3.000 golongan IV dan Rp 3.500 golongan V.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham
-
Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Januari atau Februari? Cek Info Terbarunya
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Kuota Impor Sapi Swasta Dipangkas Drastis, Pemerintah Janji Evaluasi Maret 2026
-
Tensi Greenland Mereda, Harga Minyak Dunia Menguat Tipis
-
Harga Pangan Nasional 22 Januari 2026 Turun Kompak, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Justru Naik
-
Ekonom Sebut Kawasan Industri Pupuk Papua Ciptakan Transformasi Ekonomi Indonesia Timur
-
Murka Purbaya ke Perusahaan China Pengemplang Pajak: Puluhan Tahun Kita Dihina dan Diremehkan
-
Kemnaker Buka-bukaan Data PHK 2025, Jabar Paling Tinggi: 18.815 Pekerja Terdampak
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar