Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian ESDM telah mengeluarkan aturan baru terkait BBM. Dalam aturan Kementerian ESDM itu, terdapat jenis BBM yang dilarang diperjualkan pada tahun depan.
Aturan itu tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Adapun dalam aturan itu menjelaskan di mana BBM kadar oktan di bawah RON 90. Untuk diketahui, saat ini masih ada beberapa jenis BBM dengan RON 90 yang diperjualbelikan yaitu Premium RON 88 Milik Pertamina dan Revvo 89 milik operator SPBU Vivo.
Artinya, dengan aturan ini, dua jenis BBM itu akan dihapus dan tidak lagi diperjualbelikan ke masyarakat pada tahun 2023 mendatang.
Penghapusan jenis BBM itu juga disusul dengan aturan yang menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Berarti, tahun 2023 hanya BBM Pertalite yang disubsidi oleh pemerintah.
Penetapan BBM Pertalite ini sesuai dengan aturan Kepmen ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Di sisi lain, PT Pertamina juga telah menaikkan harga BBM per 1 Desember. Adapun, BBM yang mengalami kenaikan harga yaitu jenis BBM non subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Seperti dilansir dari situs Pertamina, harga Pertamax di Pulau jawa naik Rp900/liter menjadi Rp15.200/liter. Kemudian, Dexlite juga mengalami kenaikan dari Rp18.000 menjadi Rp18.300/liter atau naik Rp300/liter.
Selain itu, BBM jenis Pertamina Dex ikutan naik menjadi Rp18.800/liter dari harga Rp18.550/liter atau naik Rp250/liter.
Baca Juga: Terjebak di Karimunjawa, Stok BBM Pertalite Warga Sudah Habis Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran