Suara.com - Kasus pembobolan rekening bank kembali terjadi, kini dilakukan salah satu pegawai Bank Himbara yang berada di Tanggerang, Banten. Tak tanggung-tanggung pelaku berhasil menggasak Rp8,5 miliar dari salah satu rekening nasabah prioritas.
Pelaku tersebut berinisial NK, yang kini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai tersangka tersangka kasus korupsi pembobolan dana nasabah.
"Korban nasabah 1 orang merupakan nasabah prioritas," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan yang dikutip Senin (20/1/2023).
Modusnya kata Ricky, NK ini berhasil mendapatkan seluruh data yang dimiliki nasabah tersebut, hingga akhirnya bisa membobol dan menggasak uang tersebut. Transaksinya pun dilakukan beberapa kali tanpa diketahui oleh nasabah tersebut.
"Transaksi berkali-kali total Rp 8,5 miliar, ada sebelas kali transaksi," katanya.
Salah satu bank Himbara itu kemudian mengganti uang yang dibobol ke korban pada tanggal 22 dan 23 Desember 2022. Penyidikan ini diungkap atas kerja sama dengan pihak internal perbankan.
Tersangka NK sendiri langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Serang untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Alasan penahanan karena khawatir tersangka melarikan diri, merusak barang bukti dan atas alasan objektif ancaman pidana lebih dari 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara