Suara.com - Kasus pembobolan rekening bank kembali terjadi, kini dilakukan salah satu pegawai Bank Himbara yang berada di Tanggerang, Banten. Tak tanggung-tanggung pelaku berhasil menggasak Rp8,5 miliar dari salah satu rekening nasabah prioritas.
Pelaku tersebut berinisial NK, yang kini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai tersangka tersangka kasus korupsi pembobolan dana nasabah.
"Korban nasabah 1 orang merupakan nasabah prioritas," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan yang dikutip Senin (20/1/2023).
Modusnya kata Ricky, NK ini berhasil mendapatkan seluruh data yang dimiliki nasabah tersebut, hingga akhirnya bisa membobol dan menggasak uang tersebut. Transaksinya pun dilakukan beberapa kali tanpa diketahui oleh nasabah tersebut.
"Transaksi berkali-kali total Rp 8,5 miliar, ada sebelas kali transaksi," katanya.
Salah satu bank Himbara itu kemudian mengganti uang yang dibobol ke korban pada tanggal 22 dan 23 Desember 2022. Penyidikan ini diungkap atas kerja sama dengan pihak internal perbankan.
Tersangka NK sendiri langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Serang untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Alasan penahanan karena khawatir tersangka melarikan diri, merusak barang bukti dan atas alasan objektif ancaman pidana lebih dari 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
Modal Cekak hingga Cost of Fund Tinggi, Ini Alasan Pembiayaan Bank Syariah Masih Mahal
-
Gandeng Perusahaan Asing, Perminas Mulai Misi Pencarian Mineral Kritis
-
Penjualan Anjlok 30 Persen, Converse Bakal Pangkas Karyawan demi Efisiensi
-
Bahlil Kesel Importir Menang Banyak Saat RI Senang Impor BBM
-
Tak Hanya Biji Mentah, Pemerintah Bidik Ekspor Kopi Olahan
-
Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
-
Ramalan IHSG untuk Sepekan Ini, Investor Diharap Fokus Saham Fundamental