Suara.com - Kasus pembobolan rekening bank kembali terjadi, kini dilakukan salah satu pegawai Bank Himbara yang berada di Tanggerang, Banten. Tak tanggung-tanggung pelaku berhasil menggasak Rp8,5 miliar dari salah satu rekening nasabah prioritas.
Pelaku tersebut berinisial NK, yang kini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai tersangka tersangka kasus korupsi pembobolan dana nasabah.
"Korban nasabah 1 orang merupakan nasabah prioritas," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan yang dikutip Senin (20/1/2023).
Modusnya kata Ricky, NK ini berhasil mendapatkan seluruh data yang dimiliki nasabah tersebut, hingga akhirnya bisa membobol dan menggasak uang tersebut. Transaksinya pun dilakukan beberapa kali tanpa diketahui oleh nasabah tersebut.
"Transaksi berkali-kali total Rp 8,5 miliar, ada sebelas kali transaksi," katanya.
Salah satu bank Himbara itu kemudian mengganti uang yang dibobol ke korban pada tanggal 22 dan 23 Desember 2022. Penyidikan ini diungkap atas kerja sama dengan pihak internal perbankan.
Tersangka NK sendiri langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Serang untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Alasan penahanan karena khawatir tersangka melarikan diri, merusak barang bukti dan atas alasan objektif ancaman pidana lebih dari 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya