Suara.com - Perusahaan penyedia layanan video conferencing Zoom pada Selasa (7/2/2023) mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sekitar 1.300 karyawannya.
Mengutip BBC, Rabu (8/2/2023) jumlah tersebut mencapai sekitar 15 persen dari jumlah seluruh karyawan Zoom. Pemberhentian karyawan dilakukan seiring melambatnya pertumbuhan jumlah pengguna Zoom dan perolehan laba.
Menurut CEO Zoom Eric Yuan, gaji dirinya dan petinggi manajemen Zoom lainnya akan dipotong selama perusahaan masih menjalani masa-masa sulit.
“Ketidakpastian perekonomian global dan dampaknya terhadap para konsumen membuat kami harus mengambil langkah yang diperlukan agar dapat bertahan,” kata Yuan dalam pesan yang dikirimkan terhadap para karyawan.
Langkah yang diambil Zoom tidak berbeda jauh dengan yang dilakukan perusahaan teknologi lainnya. Secara global, setidaknya 300 perusahaan teknologi telah memberhentikan 100.000 karyawan sejak awal tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025