Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjuk Ramon Armando sebagai Corporate Secretary menggantikan Achmad Chaerul, berlaku efektif sejak Jumat, 14 April 2023. Adapun, Achmad Chaerul kini ditunjuk menjadi Ketua Tim Strategi Pengembangan Syariah Bank BTN.
Ramon mengatakan dalam mengemban tugas sebagai Corporate Secretary, dirinya memprioritaskan komunikasi dengan berbagai stakeholders terkait dan publik untuk menjaga reputasi Bank BTN.
"Terutama untuk mengawal misi utama Bank BTN yakni mendukung pembiayaan rumah untuk rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan para milenial, sekaligus menuju visi BTN sebagai The Best Mortgage Bank in Southeast Asia in 2025,” ujar Ramon di Jakarta, Minggu (16/4).
Menurut Ramon, tidak ada penugasan khusus dalam tugas barunya sebagai Corporate Secretary.
"Fokusnya lebih pada penguatan komunikasi yang sesuai Good Corporate Governance yang telah dengan baik dijalankan oleh Corporate Secretary sebelumnya. Pergantian petugas merupakan hal biasa dalam organisasi. Semoga dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Sebelum menjabat sebagai Corporate Secretary Bank BTN, Ramon bertugas sebagai Marketing Communication Division Head Bank BTN. Ramon optimistis dengan pengalamannya selama ini, dirinya mampu menjalankan peran Corporate Secretary yang sangat strategis terutama dalam membangun citra positif dan reputasi perusahaan serta menjalin hubungan baik dengan para stakeholder terkait baik di pemerintahan, legislatif, media serta masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada