Suara.com - Sekilas, buruh dan karyawan akan terdengar sama. Keduanya merupakan pekerja yang mencari upah, tetapi jika diperhatikan secara lebih mendetail, Anda akan menemukan perbedaan buruh dan karyawan yang jelas.
Apalagi ini adalah momen Hari Buruh, sehingga mengetahui perbedaan buruh dan karyawan adalah sebuah informasi yang relevan.
Perbedaan Buruh dan Karyawan
Jika melihat dari penjelasan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), buruh didefinisikan sebagai orang yang bekerja untuk orang lain dan mendapatkan upah.
Sementara itu, karyawan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan lain sebagainya), dan mendapatkan gaji (upah).
Selain itu, buruh dan karyawan juga kerap dibedakan berdasarkan beberapa hal berikut.
1. Status Pekerjaan
Perbedaan pertama antara buruh dan karyawan adalah status pekerjaan mereka. Buruh biasanya merupakan pekerja kasar yang melakukan pekerjaan manual, seperti bekerja di pabrik atau di lapangan.
Buruh sering kali dipekerjakan secara harian atau kontrak, dan status pekerjaan mereka cenderung lebih tidak stabil.
Baca Juga: 10 Poster Ucapan Hari Buruh Sedunia, Download GRATIS dan Bagikan di Media Sosial!
Sementara itu, karyawan sering kali memiliki status pekerjaan yang lebih terstruktur dan jaminan pekerjaan jangka panjang. Seorang karyawan biasanya dipekerjakan sebagai pegawai tetap dan memiliki hak atas tunjangan kesehatan, cuti, dan tunjangan lainnya.
2. Jenis Pekerjaan
Perbedaan lain antara buruh dan karyawan terletak pada jenis pekerjaan yang mereka lakukan. Buruh umumnya melakukan pekerjaan manual seperti pengangkutan barang, penanganan material, atau pekerjaan di lapangan.
Di sisi lain, penyebutan karyawan biasanya diberikan pada mereka yang bekerja di berbagai bidang, seperti akuntansi, pemasaran, teknologi informasi, dan lain-lain. Mereka seringkali memiliki tugas yang lebih spesifik dan terkadang memerlukan kualifikasi pendidikan tertentu.
3. Tingkat Keterampilan
Buruh umumnya tidak memerlukan kualifikasi khusus atau keahlian khusus untuk melakukan pekerjaan mereka
Berita Terkait
-
10 Ucapan Hari Buruh Penuh Perjuangan, Cocok Dibagikan di Media Sosial!
-
30 Kata-Kata Hari Buruh untuk Berbagi Semangat Ke Sesama Pekerja
-
44 Link Download Poster Hari Buruh 2023, Edit Jadi Ucapan dan Upload Instastory IG
-
25 Link Twibbon Hari Buruh 2023 Terbaru, Pasang Jadi Foto Profil WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter
-
20 Ucapan Hari Buruh 2023, Kirim ke Sesama Pekerja untuk Berbagi Semangat di Kantor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya