Suara.com - Sudah tahu belum, kalau PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif layanan khusus Rp1 selama satu hari penuh pada hari ini Kamis, (22/6/2023)? Ini dilakukan sebagai bentuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-496 Provinsi DKI Jakarta. Adapun pemberlakuan kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
Sebagaimana dikutip dari laman Instagram @mrtjkt, pengguna MRT Jakarta bisa membayar 1 Rupiah saat HUT ke-496 DKI Jakarta. Promo ini hanya berlaku selama satu hari saja yaitu pada hari Kamis, 22 Juni 2023 bertepatan dengan HUT ke-496 DKI Jakarta.
Syarat Naik MRT Rp1 dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta
Tentunya, ada syarat tertentu untuk bisa menikmati promo MRT Rp1 pada tanggal 22 Juni 2023. Cek poin-poin ketentuannya di bawah ini, yuk!
Promo tarif MRT Rp1 berlaku untuk perjalanan penumpang lama maupun baru menggunakan:
1. Kartu Uang Elektronik Bank keluaran tahun 2019 ke atas.
2. Kartu Jelajah Berganda/Multi Trip ticket (MTT) atau Kartu Multi Trip (KMT).
3. Tiket QR di aplikasi MRT-J atau aplikasi JakLingko.
Tarif khusus Rp1 per perjalanan MRT ini berlaku untuk pemilik Kartu Uang Elektronik Bank, Kartu Jelajah Berganda (MTT yang telah terisi saldo dan aplikasi MRT-J yang telah dihubungkan dengan e-wallet GoPay / OVO / DANA / AstraPay / iSaku atau akun bank digital blu BCA yang telah berisi saldo. Jika belum memiliki/mengunduh e-wallet tersebut:
1. Kartu Uang Elektronik Bank: Siapkan Kartu Uang Elektronik Bank sebelum melakukan perjalanan ke Stasiun MRT Jakarta.
2. Kartu Jelajah Berganda / Multi Trip Ticket (MTT), yaitu Kartu Jelajah Berganda perlu dibeli dan diisi saldo pada Ticket Vending Machine yang ada di Stasiun MRT Jakarta.
3. Kartu Multi Trip (KMT), yaitu Kartu Multi Trip perlu dibeli dan diisi saldo pada Stasiun Kereta Commuter Indonesia (KCI).
4. Aplikasi MRT-J untuk tiket QR. Anda perlu segera mengunduh aplikasi MRT-J versi terbaru melalui Google Play atau Apple App.
Itulah syarat naik MRT Rp1 yang perlu diperhatikan. Sebagai tambahan informasi, pemberlakukan tarif MRT Rp1 ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 24.00 WIB. Para penumpang atau pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar.
Baca Juga: HUT DKI Jakarta, Yuk Kurangi Polusi Udara dengan Naik MRT Hingga Transjakarta Gratis Besok
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
20 Ucapan Selamat Ulang Tahun Jakarta, Cocok untuk Media Sosial
-
Spesial HUT DKI, TransJakarta Hingga LRT Berikan Tarif Khusus Cuma Rp1
-
Ulang Tahun Jakarta ke-496, Transjakarta, MRT, hingga LRT Cuma Bayar Rp 1
-
Ulang Tahun Jakarta, Tarif TransJakarta, MRT dan LRT Hanya Rp 1
-
HUT DKI Jakarta, Yuk Kurangi Polusi Udara dengan Naik MRT Hingga Transjakarta Gratis Besok
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik