Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan ucapan dan makna Hari Raya Idul Adha bagi umat muslim di Indonesia. Dalam perayaan kali ini, Wapres Wapres menekankan keutamaan dari ajaran Idul Adha, yaitu mengenai pentingnya menjunjung tinggi kemanusiaan melalui keluasan hati yang lapang, serta berbagi kebahagiaan kepada orang lain.
"Iduladha mengajarkan tentang pentingnya menjunjung kemanusiaan dengan cara berbagi kebahagiaan oleh umat yang memiliki kelapangan," ujar Wapres dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).
Selain itu, Wapres juga mencontohkan keteladanan dari Nabi Ibrahim AS yang dikisahkan mendapatkan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk kepatuhan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
"Keteladanan Nabi Ibrahim A.S. mengandung pesan mulia tentang keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT yang tidak bercela, kata Wapres.
"Kepatuhannya kepada Allah SWT dan keikhlasannya untuk berkorban, sepatutnya menginspirasi kita untuk menjadi muslim yang utuh," tambah dia.
Dalam kesempatan ini, Wapres bakal menyerahkan kurban sapi di Masjid Istiqal pada Idul Adha 1444 Hijriah. Kurban sapi yang diserahkan berjenis Limousin dengan berat 1.154 Kg.
Kekinian, sapi tersebut telah berada di Masjid Istiqlal da diterima oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal yang juga sebagai Badan Pengelola Masjid Istiqlal Laksma TNI (Purn) Asep Saepudin pada hari Selasa (27/06/2023).
"Rencananya, secara resmi sapi kurban tersebut akan diserahkan langsung oleh Wapres usai menunaikan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal kepada panitia kurban pada Kamis," ujar Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).
Selain di Masjid Istiqlal, Wapres juga menyerahkan 56 hewan kurban sapi di seputar Jabodetabek dengan berat rata-rata 800 kg dan 10 ekor kambing.
Baca Juga: Penampakan Sapi Limousin 1 Ton Milik Wapres Ma'ruf Amin di Masjid Istiqlal
Hewan kurban yang diserahkan oleh Wapres ini, telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh Badan Karantina Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, sehingga memenuhi syarat dan layak untuk menjadi hewan kurban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai