Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan ucapan dan makna Hari Raya Idul Adha bagi umat muslim di Indonesia. Dalam perayaan kali ini, Wapres Wapres menekankan keutamaan dari ajaran Idul Adha, yaitu mengenai pentingnya menjunjung tinggi kemanusiaan melalui keluasan hati yang lapang, serta berbagi kebahagiaan kepada orang lain.
"Iduladha mengajarkan tentang pentingnya menjunjung kemanusiaan dengan cara berbagi kebahagiaan oleh umat yang memiliki kelapangan," ujar Wapres dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).
Selain itu, Wapres juga mencontohkan keteladanan dari Nabi Ibrahim AS yang dikisahkan mendapatkan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk kepatuhan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
"Keteladanan Nabi Ibrahim A.S. mengandung pesan mulia tentang keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT yang tidak bercela, kata Wapres.
"Kepatuhannya kepada Allah SWT dan keikhlasannya untuk berkorban, sepatutnya menginspirasi kita untuk menjadi muslim yang utuh," tambah dia.
Dalam kesempatan ini, Wapres bakal menyerahkan kurban sapi di Masjid Istiqal pada Idul Adha 1444 Hijriah. Kurban sapi yang diserahkan berjenis Limousin dengan berat 1.154 Kg.
Kekinian, sapi tersebut telah berada di Masjid Istiqlal da diterima oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal yang juga sebagai Badan Pengelola Masjid Istiqlal Laksma TNI (Purn) Asep Saepudin pada hari Selasa (27/06/2023).
"Rencananya, secara resmi sapi kurban tersebut akan diserahkan langsung oleh Wapres usai menunaikan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal kepada panitia kurban pada Kamis," ujar Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).
Selain di Masjid Istiqlal, Wapres juga menyerahkan 56 hewan kurban sapi di seputar Jabodetabek dengan berat rata-rata 800 kg dan 10 ekor kambing.
Baca Juga: Penampakan Sapi Limousin 1 Ton Milik Wapres Ma'ruf Amin di Masjid Istiqlal
Hewan kurban yang diserahkan oleh Wapres ini, telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh Badan Karantina Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, sehingga memenuhi syarat dan layak untuk menjadi hewan kurban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
-
Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?
-
Harga Minyak Dunia Naik Tipis: Stok AS Merosot di Tengah Ambisi Trump Kuasai Minyak Venezuela
-
Pakar Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Kebijakan bagi Sebuah Inovasi
-
Masih Sakit, Rupiah Makin Dekati Level Rp16.800 per Dolar AS Hari ini
-
Harga Emas Antam Ambruk, Hari Ini Dibanderol Rp 2,57 Juta per Gram
-
Fakta-fakta Ekspansi NINE: Benarkah Akuisisi Tambang Mongolia Senilai Rp1,6 Triliun
-
IHSG Masih Betah Menghijau Pagi Ini ke Level 8.946
-
Presiden Prabowo Diperingatkan, Pengangguran Muda dan Terdidik Bisa Picu Ledakan Kekecewaan
-
Diganti per 1 Januari, Simak Perbedaan JIBOR dan INDONIA