ilustrasi handphone (pixel.com/pixabay)
Suara.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II membuka lelang handphone baru dengan model Samsung Galaxy A04s 4/64 GB. Smartphone tersebut dilelang dengan nilai awal atau limit Rp 1.000 tanpa adanya uang jaminan.
Seperti dilansir dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Selasa (1/8/2023), lelang handphone ini akan dilaksankan pada 1 Agustus 2023 jam 10.00 sampai pukul jam 11.00 WIB.
"Lelang Sukarela-Satu unit Samsung Galaxy A04S 4/64GB," tulis KPNKL Jakarta II yang dikutip, Selasa (1/8/2023).
Namun, untuk mengikuti lelang tersebut Anda perlu mendaftarkan akun di situs lelang.go.id. Adapun, berikut cara daftar akunnya:
Cara Daftar Akun:
- Buka situs lelang DJKN dengan alamat lelang.go.id
- Kemudian, di sudut kanan atas klik sign in/Daftar kemudian klik Daftar;
- Selanjutnya, isi data Pendaftaran secara lengkap mulai dari:
-Nama Lengkap: diisi dengan nama lengkap Anda sesuai dengan identitas diri (KTP), perlu diketahui untuk data nama lengkap yang sudah Anda isi tidak dapat diubah.
- Alamat E-Mail.
- Nomor Handphone, diisi dengan data nomor handphone Anda sendiri.
- Password, Masukkan password Anda dan pastikan Anda tidak lupa. - Klik Daftar
- Setelah itu, buka email yang telah Anda daftarkan sebelumnya, klik link aktivasi yang dikirimkan sistem lelang
- Jika aktivasi berhasil, maka Anda akan mendapatkan email pemberitahuan bahwa akun Anda telah aktif
- Selesai
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada