Suara.com - Pelaksanaan KTT ASEAN ke-43, yang telah menghasilkan 2 dokumen penting di bidang ketenagakerjaan yang merupakan inisiasi Indonesia. Kedua dokumen tersebut merupakan bagian dari 90 outcome dokumen yang dihasilkan selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta, pada 5 - 7 September 2023.
“Kedua pedoman (guidelines) ini adalah bukti konkret bahwa ASEAN memiliki pandangan yang sama untuk memajukan kawasan dan menjadikan ASEAN sebagai epicentrum of growth,” kata Menaker, Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Sabtu (9/9/2023).
Ia mengatakan, kedua dokumen tersebut adalah pedoman tentang pelindungan pekerja migran dan keluarganya pada situasi krisis (ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations), serta Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang peningkatan daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk masa depan pekerjaan (Guidance Document of the ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for Future of Work).
Menurut Ida, pedoman pelindungan pekerja migran dan keluarganya sangat diperlukan, mengingat besarnya jumlah pekerja migran di Kawasan ASEAN, yang mencapai 7 juta pekerja migran. Jumlah tersebut tentunya memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kemajuan di kawasan ASEAN.
Begitu pentingnya keberadaan para pekerja migran bagi kawasan, maka ASEAN memandang perlu ada perhatian dalam upaya melindungi mereka dari situasi krisis dan dampaknya terhadap mereka dan keluarganya.
“Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,” katanya.
“Tentunya implementasi dari panduan ini harus dikoordinasikan dengan implementasi tentang pekerja migran dan ketenagakerjaan di masing-masing negara, serta disesuaikan dengan komitmen regional dan internasional yang relevan,” tambahnya.
Sementara itu, Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang peningkatan daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk masa depan pekerjaan mencakup tentang harmonisasi dan pengakuan keterampilan, produktivitas tenaga kerja, pengembangan bisnis dan kewirausahaan pemuda, dialog sosial dan hubungan industrial, pelindungan sosial, layanan ketenagakerjaan publik dan kebijakan pasar tenaga kerja yang adaptif, pemanfaatan Internet of Things (IoT), serta peningkatan pertukaran pengetahuan dan penguatan kemitraan ASEAN.
“Intinya panduan ini adalah konsep transisi yang adil, yang mendukung peralihan menuju perekonomian yang berkelanjutan dan adil dalam menghadapi dinamika tantangan ketenagakerjaan seperti dampak pandemi dan digitalisasi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Wapres AS Kamalla Harris Puji Gala Diner KTT ASEAN: Melebihi Hollywood
-
Pede Cak Imin Tak Diincar KPK, Jubir Anies: Tak Ada Risiko-risiko Hukum di Depan Mata
-
Diperiksa 5 Jam, KPK Cecar Cak Imin Soal Persetujuan Anggaran dalam Perkara Korupsi Kemnaker
-
Geledah Rumah Anak Buah Cak Imin di Bali, KPK Temukan Catatan Transaksi Keuangan
-
KTT ASEAN di Jakarta Berjalan Aman, Kapolri Minta Maaf ke Masyarakat Sempat Ada Rekayasa Lalin
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor