Suara.com - Paylater BCA adalah salah satu layanan terbaru dari Bank Central Asia (BCA) yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA dengan fasilitas kredit yang dapat dicicil.
Apa itu Paylater BCA?
Paylater BCA merupakan fasilitas kredit berbasis teknologi informasi yang disediakan oleh BCA untuk nasabahnya.
Fasilitas ini memberikan limit kredit hingga Rp 20 juta dengan mekanisme revolving, yaitu limit kredit yang akan kembali penuh setelah nasabah membayar tagihan.
Nasabah dapat menggunakan Paylater BCA untuk melakukan transaksi pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA di seluruh merchant yang menerima pembayaran QRIS.
Nasabah dapat memilih jangka waktu (tenor) cicilan 1 (bayar nanti), 3, 6, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2% flat per bulannya. Promo khusus bunga 1,25% hingga 31 Maret 2024 untuk pengajuan cicilan 6 dan 12 bulan.
Cara mengajukan Paylater BCA
Untuk mengajukan Paylater BCA, nasabah harus memiliki akun BCA ID dan aplikasi myBCA terlebih dahulu.
Jika belum memiliki akun BCA ID, nasabah dapat membuatnya melalui situs web BCA atau aplikasi myBCA dengan mengikuti langkah-langkah yang ada.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tabungan Tanpa Saldo Mengendap, Limit Transaksi Hingga Rp0
Setelah memiliki akun BCA ID dan aplikasi myBCA, nasabah dapat mengikuti cara berikut ini untuk mengajukan Paylater BCA:
- Buka aplikasi myBCA dan masuk ke akun.
- Pilih menu Paylater.
- Baca layanan yang ditawarkan dan klik Aktifkan.
- Masukkan foto e-KTP. Pastikan e-KTP dan NIK sudah sesuai.
- Masukkan foto tanda tangan dan isi informasi lainnya.
Berita Terkait
-
BCA Rambah Bisnis Paylater Limitnya Rp 20 Juta, Begini Cara Pengajuannya
-
15 Lokasi ATM BCA Terdekat di Batam, Ini Daftarnya
-
Berantas Pinjol Ilegal, Komisi III: OJK harus Kerjasama dengan Kepolisian
-
Berapa Saldo Minimal Rekening BCA Supaya Tidak Ditutup? Jangan Sampai Rp 0
-
5 Rekomendasi Tabungan Tanpa Saldo Mengendap, Limit Transaksi Hingga Rp0
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850