Suara.com - Paylater BCA adalah salah satu layanan terbaru dari Bank Central Asia (BCA) yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA dengan fasilitas kredit yang dapat dicicil.
Apa itu Paylater BCA?
Paylater BCA merupakan fasilitas kredit berbasis teknologi informasi yang disediakan oleh BCA untuk nasabahnya.
Fasilitas ini memberikan limit kredit hingga Rp 20 juta dengan mekanisme revolving, yaitu limit kredit yang akan kembali penuh setelah nasabah membayar tagihan.
Nasabah dapat menggunakan Paylater BCA untuk melakukan transaksi pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA di seluruh merchant yang menerima pembayaran QRIS.
Nasabah dapat memilih jangka waktu (tenor) cicilan 1 (bayar nanti), 3, 6, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2% flat per bulannya. Promo khusus bunga 1,25% hingga 31 Maret 2024 untuk pengajuan cicilan 6 dan 12 bulan.
Cara mengajukan Paylater BCA
Untuk mengajukan Paylater BCA, nasabah harus memiliki akun BCA ID dan aplikasi myBCA terlebih dahulu.
Jika belum memiliki akun BCA ID, nasabah dapat membuatnya melalui situs web BCA atau aplikasi myBCA dengan mengikuti langkah-langkah yang ada.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tabungan Tanpa Saldo Mengendap, Limit Transaksi Hingga Rp0
Setelah memiliki akun BCA ID dan aplikasi myBCA, nasabah dapat mengikuti cara berikut ini untuk mengajukan Paylater BCA:
- Buka aplikasi myBCA dan masuk ke akun.
- Pilih menu Paylater.
- Baca layanan yang ditawarkan dan klik Aktifkan.
- Masukkan foto e-KTP. Pastikan e-KTP dan NIK sudah sesuai.
- Masukkan foto tanda tangan dan isi informasi lainnya.
Berita Terkait
-
BCA Rambah Bisnis Paylater Limitnya Rp 20 Juta, Begini Cara Pengajuannya
-
15 Lokasi ATM BCA Terdekat di Batam, Ini Daftarnya
-
Berantas Pinjol Ilegal, Komisi III: OJK harus Kerjasama dengan Kepolisian
-
Berapa Saldo Minimal Rekening BCA Supaya Tidak Ditutup? Jangan Sampai Rp 0
-
5 Rekomendasi Tabungan Tanpa Saldo Mengendap, Limit Transaksi Hingga Rp0
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?