Suara.com - BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Dalam SEB tersebut Kementerian Dalam Negeri akan mengkoordinir seluruh pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Wali kota memastikan agar KPU dan BAWASLU provinsi/kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing untuk mengarahkan seluruh petugas penyelenggara pemilu mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan. Begitu pula dangan KPU dan BAWASLU akan memastikan seluruh subordinat dibawahnya untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.
SEB ini ditantangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemiluhan Umum Hasyim Asyari, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan, Skrining Riwayat Kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar tidak menjadi sakit.
”Tentu kami berharap apabila petugas pemilu sudah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, kita dapat melakukan pemantauan terhadap risiko kesehatannya apakah masuk dalam kategori berisiko atau tidak berisiko penyakit.Selain itu, juga dapat ditemukan informasi tentang status kepesertaan JKN apakah aktif, tidak aktif atau belum terdaftar,” kata Ghufron.
Ia menjelaskan, jika hasil skrining petugas masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum. Namun bagi petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Ghufron juga memastikan, hasil pengisian skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh terhadap status petugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Untuk perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN, jika terdapat petugas pemilu yang belum menjadi peserta JKN maka pemerintah daerah wajib mendorong petugas mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri atau sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) jika petugas tersebut merupakan pekerja.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Terus Dorong Peningkatan Akses Layanan bagi Peserta JKN
Bagi petugas penyelenggara pemilu yang belum terdaftar sebagai peserta segmen manapun maka pemerintah daerah memastikan pengalokasian anggaran, membayarkan bantuan iuran dan membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Petugas yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN tetapi status kepesertaannya tidak aktif maka pemerintah daerah wajib memastikan petugas melakukan reaktivasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ghufron menambahkan, petugas pemilu dapat mengisi seluruh pertanyaan Skrining Riwayat Kesehatan melalui tautan https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/. BPJS Kesehatan akan menyiapkan sistem informasi (aplikasi) untuk pengisian Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu ini akan disiapkan oleh BPJS Kesehatan.
Sistem ini juga akan terintegrasi dengan sistem informasi milik KPU dan BAWASLU. BPJS Kesehatan juga akan menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu. Hak akses dashboard tersebut akan dimiliki oleh KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan BPJS Kesehatan.
”Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dapat dipantau bersama dan akan memberikan feedback kepada petugas maupun panitia penyelenggara pemilu. Dengan demikian panitia akan lebih dapat mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron.
Sampai dengan November 2023, jumlah penduduk yang telah mendapatkan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 265 juta jiwa atau 95,76% dari total penduduk semester I Tahun 2023. Sementara itu, jumlah peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sudah mencapai 32.950.537 peserta.
Berita Terkait
-
Beri Kontribusi Pembangunan Kesehatan, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan IAKMI-Miracle Award
-
BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan Bagi 20 Jurnalis Terbaik
-
Bukan Obat Tradisional, Pemanfaatan Fitofarmaka Bisa Dibiayai BPJS Kesehatan?
-
Berinovasi dalam Meningkatkan Mutu Layanan, BKIM Provinsi Jawa Tengah Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Terus Dorong Peningkatan Akses Layanan bagi Peserta JKN
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Demonstrasi Mahasiswa Bikin Rupiah Kembali Menguat
-
Harga BBM Naik, Purbaya Pede Tak Semua Warga Pindah ke Pertalite
-
Sinyal Cuan Piala Dunia 2026: 7 Saham Indonesia yang Berpotensi Cetak Gol untuk Investor
-
Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk
-
Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya
-
Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi
-
Mendag Tegaskan Amerika Serikat Negara Tujuan Ekspor Terpenting
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN