Suara.com - Cristiano Ronaldo terancam kehilangan uang US$1 miliar atau sekitar Rp15,4 triliun lantaran dianggap empromosikan dan memasarkan produk NFT yang membuat sejumlah orang rugi
Tuntutan tersebut dilayangkan karena promosinya terhadap NFT mata uang kripto Binance. Gugatan yang diajukan melalui Pengadilan Florida pada Selasa (28/11/2023) itu menyebut, CR7 tidak hanya mempromosikan tapi juga aktif memasarkan NFT dirinya.
Pihak penggugat awalnya juga berencana menggugat Binance sebagai pihak yang turut mendukung jual beli NFT. Namun kemudian memilih untuk menggugat Ronaldo karena berbagai alasan.
Para penggugat mengklaim bahwa promosi yang dilakukan oleh Ronaldo menyebabkan mereka mengalami kerugian signifikan dalam investasi mereka melalui Binance.
Mereka juga menuding Ronaldo tidak mengungkapkan secara transparan bentuk atau jumlah kompensasinya dari Binance, sesuai dengan persyaratan hukum AS.
Tidak hanya itu, eks bintang Manchester United dan Real Madrid itu dituduh dengan sengaja menargetkan konsumen yang tidak terbiasa dengan investasi menggunakan mata uang kripto.
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Gary Gensler menegaskan bahwa selebritas diharapkan untuk mengungkapkan informasi terkait pembayaran yang mereka terima untuk mempromosikan investasi di sekuritas.
Sebelumnya, SEC juga memberikan denda kepada selebritas AS Kim Kardashian sebesar lebih dari $1 juta karena masalah serupa pada tahun sebelumnya
Hingga saat ini, baik Binance maupun pihak Cristiano Ronaldo masih memilih bungkam. CNN sudah meminta konfirmasi terkait namun belum ada keterangan apapun.
Baca Juga: Chef Arnold Dinilai Memperkeruh Kontroversi MCI, Ferry Irwandi Ikut Sentil Soal NFT
Kolaborasi antara Ronaldo dan Binance dimulai pada November 2022, ketika mereka bekerja sama untuk menjual NFT unik yang menggambarkan momen ikonik Ronaldo dalam bentuk undang-undang digital.
Berita Terkait
-
Biodata Ferry Irwandi, Eks PNS yang Sentil Chef Arnold Poernomo Soal Kasus NFT
-
Selain Jerman, Legenda Hidup Sepak Bola Dunia Juga Jadi 'Juara' di Piala Dunia U-17
-
Final Piala Dunia U-17 dan Bukti Betapa Kuatnya Inspirasi Seorang Cristiano Ronaldo
-
Disentil Ferry Irwandi, Begini Keterlibatan Chef Arnold Dalam Kasus NFT
-
Chef Arnold Dinilai Memperkeruh Kontroversi MCI, Ferry Irwandi Ikut Sentil Soal NFT
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi
-
Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar
-
Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026
-
Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat
-
IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran
-
BRI Debit FC Barcelona Hadirkan Pengalaman Belanja Eksklusif untuk Para Fans
-
Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan
-
Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!
-
UMKM Jadi Bantalan Ekonomi, Tapi Kok Ekspor Masih Loyo? Ini Solusinya!
-
Laba Bank Danamon Melesat 35% Jadi Rp 1,1 T di Kuartal I-2026