Suara.com - Cristiano Ronaldo terancam kehilangan uang US$1 miliar atau sekitar Rp15,4 triliun lantaran dianggap empromosikan dan memasarkan produk NFT yang membuat sejumlah orang rugi
Tuntutan tersebut dilayangkan karena promosinya terhadap NFT mata uang kripto Binance. Gugatan yang diajukan melalui Pengadilan Florida pada Selasa (28/11/2023) itu menyebut, CR7 tidak hanya mempromosikan tapi juga aktif memasarkan NFT dirinya.
Pihak penggugat awalnya juga berencana menggugat Binance sebagai pihak yang turut mendukung jual beli NFT. Namun kemudian memilih untuk menggugat Ronaldo karena berbagai alasan.
Para penggugat mengklaim bahwa promosi yang dilakukan oleh Ronaldo menyebabkan mereka mengalami kerugian signifikan dalam investasi mereka melalui Binance.
Mereka juga menuding Ronaldo tidak mengungkapkan secara transparan bentuk atau jumlah kompensasinya dari Binance, sesuai dengan persyaratan hukum AS.
Tidak hanya itu, eks bintang Manchester United dan Real Madrid itu dituduh dengan sengaja menargetkan konsumen yang tidak terbiasa dengan investasi menggunakan mata uang kripto.
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Gary Gensler menegaskan bahwa selebritas diharapkan untuk mengungkapkan informasi terkait pembayaran yang mereka terima untuk mempromosikan investasi di sekuritas.
Sebelumnya, SEC juga memberikan denda kepada selebritas AS Kim Kardashian sebesar lebih dari $1 juta karena masalah serupa pada tahun sebelumnya
Hingga saat ini, baik Binance maupun pihak Cristiano Ronaldo masih memilih bungkam. CNN sudah meminta konfirmasi terkait namun belum ada keterangan apapun.
Baca Juga: Chef Arnold Dinilai Memperkeruh Kontroversi MCI, Ferry Irwandi Ikut Sentil Soal NFT
Kolaborasi antara Ronaldo dan Binance dimulai pada November 2022, ketika mereka bekerja sama untuk menjual NFT unik yang menggambarkan momen ikonik Ronaldo dalam bentuk undang-undang digital.
Berita Terkait
-
Biodata Ferry Irwandi, Eks PNS yang Sentil Chef Arnold Poernomo Soal Kasus NFT
-
Selain Jerman, Legenda Hidup Sepak Bola Dunia Juga Jadi 'Juara' di Piala Dunia U-17
-
Final Piala Dunia U-17 dan Bukti Betapa Kuatnya Inspirasi Seorang Cristiano Ronaldo
-
Disentil Ferry Irwandi, Begini Keterlibatan Chef Arnold Dalam Kasus NFT
-
Chef Arnold Dinilai Memperkeruh Kontroversi MCI, Ferry Irwandi Ikut Sentil Soal NFT
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026