Suara.com - Cristiano Ronaldo terancam kehilangan uang US$1 miliar atau sekitar Rp15,4 triliun lantaran dianggap empromosikan dan memasarkan produk NFT yang membuat sejumlah orang rugi
Tuntutan tersebut dilayangkan karena promosinya terhadap NFT mata uang kripto Binance. Gugatan yang diajukan melalui Pengadilan Florida pada Selasa (28/11/2023) itu menyebut, CR7 tidak hanya mempromosikan tapi juga aktif memasarkan NFT dirinya.
Pihak penggugat awalnya juga berencana menggugat Binance sebagai pihak yang turut mendukung jual beli NFT. Namun kemudian memilih untuk menggugat Ronaldo karena berbagai alasan.
Para penggugat mengklaim bahwa promosi yang dilakukan oleh Ronaldo menyebabkan mereka mengalami kerugian signifikan dalam investasi mereka melalui Binance.
Mereka juga menuding Ronaldo tidak mengungkapkan secara transparan bentuk atau jumlah kompensasinya dari Binance, sesuai dengan persyaratan hukum AS.
Tidak hanya itu, eks bintang Manchester United dan Real Madrid itu dituduh dengan sengaja menargetkan konsumen yang tidak terbiasa dengan investasi menggunakan mata uang kripto.
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Gary Gensler menegaskan bahwa selebritas diharapkan untuk mengungkapkan informasi terkait pembayaran yang mereka terima untuk mempromosikan investasi di sekuritas.
Sebelumnya, SEC juga memberikan denda kepada selebritas AS Kim Kardashian sebesar lebih dari $1 juta karena masalah serupa pada tahun sebelumnya
Hingga saat ini, baik Binance maupun pihak Cristiano Ronaldo masih memilih bungkam. CNN sudah meminta konfirmasi terkait namun belum ada keterangan apapun.
Baca Juga: Chef Arnold Dinilai Memperkeruh Kontroversi MCI, Ferry Irwandi Ikut Sentil Soal NFT
Kolaborasi antara Ronaldo dan Binance dimulai pada November 2022, ketika mereka bekerja sama untuk menjual NFT unik yang menggambarkan momen ikonik Ronaldo dalam bentuk undang-undang digital.
Berita Terkait
-
Biodata Ferry Irwandi, Eks PNS yang Sentil Chef Arnold Poernomo Soal Kasus NFT
-
Selain Jerman, Legenda Hidup Sepak Bola Dunia Juga Jadi 'Juara' di Piala Dunia U-17
-
Final Piala Dunia U-17 dan Bukti Betapa Kuatnya Inspirasi Seorang Cristiano Ronaldo
-
Disentil Ferry Irwandi, Begini Keterlibatan Chef Arnold Dalam Kasus NFT
-
Chef Arnold Dinilai Memperkeruh Kontroversi MCI, Ferry Irwandi Ikut Sentil Soal NFT
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123