Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak layanan tabungan, baik untuk individu maupun perusahaan. Salah satunya adalah BritAma Bisnis yang menjadi produk tabungan BRI.
Namun apa itu BritAma Bisnis dan apa saja keunggulan juga kelebihan yang ditawarkan produk tabungan BRI ini?
Apa Itu BritAma Bisnis
BritAma Bisnis adalah produk tabungan BRI yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha.
Tabungan BRI ini menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan untuk menunjang kebutuhan transaksi dan bisnis para pelaku usaha.
Produk tabungan BRI yang ditujukan untuk para pelaku bisnis ini memberikan keleluasaan lebih dalam bertransaksi, kejelasan lebih mendalam dalam pencatatan transaksi.
Selain itu BritAma Bisnis juga memberikan keuntungan lebih dalam menunjang transaksi kebutuhan bisnis nasabah BRI.
Keuntungan BritAma Bisnis
Berikut ini dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, ada sederet keuntungan menggunakan layanan tabungan BritAma Bisnis.
Baca Juga: Cara Isi Saldo LinkAja Lewat BRImo, Biaya Admin Kecil!
- Gratis biaya administrasi bulanan dengan syarat saldo rata-rata bulanan minimal Rp 5 juta
- Pencatatan transaksi di buku tabungan lebih detail
- Internet banking dengan limit RTGS mencapai Rp 1 miliar dan ovebooking hingga Rp 5 miliar
- Transaksi real time online di lebih dari 10.000 unit kerja BRI dan 23.000 ATM BRI di seluruh Indonesia
- Aksesibilitas kartu ATM atau Debit BRI di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri
- Grati cover asuransi kecelakaan diri hingga Rp 150.000.000
- Suku bunga BritAma Bisnis lebih tinggi dibanding tabungan umum
Persyaratan BritAma Bisnis
Berikut ini telah dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, apa saja persyaratan buka tabungan BritAma Bisnis.
- Setoran awal Rp 1.000.000
- Identitas diri pengurus perusahaan, KTP berbasis NIK dan NPWP untuk WNI sedangkan WNA pakai paspor dan KIMS/KITAP/KITAS atau surat keterangan
- Ijin Usaha (SIUP/TDP)
- Mengisi form aplikasi pembukaan rekening BritAma Bisnis
- Melampirkan dokumen fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar
- Surat kuasa penunjukan pemegang kartu dan penanggung jawab rekening yang dibuka oleh pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan
Itulah berbagai informasi tentang layanan tabungan BRI BritAma Bisnis yang ditujukan kepada para pelaku usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim