Suara.com - Dirut Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persyaratan kredit yang menyinggung syarat agunan.
Menurut dia, saat ini kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon di bawah Rp100 juta memang sudah tidak memerlukan agunan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023.
"Saat ini kebijakan untuk KUR dengan plafon hingga Rp 100 juta sudah tanpa jaminan. Jika ada yang menyatakan bahwa KUR masih memerlukan jaminan, mungkin itu bukan KUR," ungkap Sunarso dalam konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Ia menambahkan, bank-bank yang masih mewajibkan agunan untuk debitur di bawah Rp100 juta akan dikenakan sanksi. Oleh karena itu, menurutnya, tidak mungkin ada permintaan agunan bagi debitur di kategori tersebut.
Lebih lanjut, Sunarso mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran KUR dengan plafon di bawah Rp 100 juta, sehingga memudahkan akses pendanaan tanpa memerlukan agunan.
Secara terpisah, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, rencana untuk mengajukan opsi yang lebih beragam terkait syarat agunan atau jaminan yang diperlukan untuk kredit.
Diskusi akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Berita Terkait
-
Cara Ubah PIN Kartu Kredit BRI, Mudah Hanya Lewat SMS
-
Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah
-
Cara Tarik Tunai Kartu Kredit BRI, Langsung ke ATM Terdekat!
-
Macam-Macam Kartu Kredit BRI yang Perlu Anda Ketahui
-
Lebih Mudah dan Praktis, Ini Cara Bayar Kartu Kredit BRI Lewat BRImo
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata