Suara.com - Dirut Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persyaratan kredit yang menyinggung syarat agunan.
Menurut dia, saat ini kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon di bawah Rp100 juta memang sudah tidak memerlukan agunan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023.
"Saat ini kebijakan untuk KUR dengan plafon hingga Rp 100 juta sudah tanpa jaminan. Jika ada yang menyatakan bahwa KUR masih memerlukan jaminan, mungkin itu bukan KUR," ungkap Sunarso dalam konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Ia menambahkan, bank-bank yang masih mewajibkan agunan untuk debitur di bawah Rp100 juta akan dikenakan sanksi. Oleh karena itu, menurutnya, tidak mungkin ada permintaan agunan bagi debitur di kategori tersebut.
Lebih lanjut, Sunarso mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran KUR dengan plafon di bawah Rp 100 juta, sehingga memudahkan akses pendanaan tanpa memerlukan agunan.
Secara terpisah, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, rencana untuk mengajukan opsi yang lebih beragam terkait syarat agunan atau jaminan yang diperlukan untuk kredit.
Diskusi akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Berita Terkait
-
Cara Ubah PIN Kartu Kredit BRI, Mudah Hanya Lewat SMS
-
Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah
-
Cara Tarik Tunai Kartu Kredit BRI, Langsung ke ATM Terdekat!
-
Macam-Macam Kartu Kredit BRI yang Perlu Anda Ketahui
-
Lebih Mudah dan Praktis, Ini Cara Bayar Kartu Kredit BRI Lewat BRImo
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya