Suara.com - Berikut adalah cara dan syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera FLPP BRI. Dengan menggunakan KPR Sejahtera FLPP BRI, Anda akan mudah mendapatkan rumah impian.
Tak dapat dipungkiri bahwa rumah menjadi salah satu aset yang memiliki banyak peminat. Belakangan, anak-anak muda sedang berlomba untuk memiliki rumah saat sudah punya penghasilan sendiri.
Harga rumah yang cenderung mahal membuat calon pembeli harus pintar-pintar memilih rumah sesuai kondisi keuangan. Salah satu solusi yang bisa Anda manfaatkan adalah dengan mengambil KPR.
Beruntung, BRI merilis KPR Sejahtera FLPP yang memungkinkan Anda dengan gaji pas-pasan bisa memiliki rumah impian dengan angsuran flat sampai lunas.
Dengan demikian, berapapun bunga yang akan ditetapkan bank pada masa yang akan datang tidak akan memengaruhi angsuran rumah Anda. Menarik bukan.
Nah buat Anda yang tertarik menjajal KPR Sejahtera FLPP dari BRI, berikut Suara.com telah merangkum syarat dan caranya khusus buat Anda.
Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI
- Rumah yang akan Anda ambil secara KPR adalg rumah pertama/belum memiliki rumah sebelumnya.
- Pastikan Anda belum pernah menerima subsidi perumahan
- Calon nasabah harus memiliki gaji maksimal Rp8 juta untuk mendapatkan KPR Sejahtera FLPP BRI.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (wiraswasta atau profesional) pada saat masa kredit berakhir.
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun untuk profesional dan wiraswasta.
- Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktek debitur di kota dimana Kantor Cabang berada.
- Mempersiapkan dokumen persyaratan.
Beirkut ini dokumen yang harus dipersiapkan:
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Dokumen asli slip gaji terakhir
- Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta
- Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha untuk wiraswasta
Berapa bunganya?
Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah
Besaran bunga KPR BRI cukup bervariasi. Untuk KPR Non Subsidi, bunga yang berlaku adalah 6,5% dengan cicilan fixed 1 tahun pertama dan bunga sebesar 9,5% dengan cicilan fixed 3 tahun pertama.
Besar suku bunga setelah masa fixed habis mengikuti kebijakan suku bunga dari Bank Indonesia.
Sementara itu, suku bunga KPR BRI subsidi adalah sebesar 5% hingga masa tenor selesai. Untuk tenor cicilan KPR BRI ini juga cukup lama yakni maksimal bisa mencapai 20 tahun.
Nah jika Anda membeli rumah dengan KPR Sejahtera FLPP BRI, maka Anda akan mendapatkan bunga fixe 5% per tahun sampai lunas.
Cara mengajikan KPR Sejahtera FLPP BRI
Untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI Anda hanya perlu membawa syarat-syarat tersebut ke bank BRI terdekat.
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah
-
Kelebihan dan Setoran Awal Tabungan BRI Simpel
-
Apa Itu BRI Poin, Wajib Dikumpulkan untuk Dapat Hadiah Menarik
-
Apa Itu Tabungan BRI Simpel, Apa Kelebihannya?
-
Cara Tarik Tunai Kartu Kredit BRI, Langsung ke ATM Terdekat!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya