Suara.com - Berikut adalah cara dan syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera FLPP BRI. Dengan menggunakan KPR Sejahtera FLPP BRI, Anda akan mudah mendapatkan rumah impian.
Tak dapat dipungkiri bahwa rumah menjadi salah satu aset yang memiliki banyak peminat. Belakangan, anak-anak muda sedang berlomba untuk memiliki rumah saat sudah punya penghasilan sendiri.
Harga rumah yang cenderung mahal membuat calon pembeli harus pintar-pintar memilih rumah sesuai kondisi keuangan. Salah satu solusi yang bisa Anda manfaatkan adalah dengan mengambil KPR.
Beruntung, BRI merilis KPR Sejahtera FLPP yang memungkinkan Anda dengan gaji pas-pasan bisa memiliki rumah impian dengan angsuran flat sampai lunas.
Dengan demikian, berapapun bunga yang akan ditetapkan bank pada masa yang akan datang tidak akan memengaruhi angsuran rumah Anda. Menarik bukan.
Nah buat Anda yang tertarik menjajal KPR Sejahtera FLPP dari BRI, berikut Suara.com telah merangkum syarat dan caranya khusus buat Anda.
Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI
- Rumah yang akan Anda ambil secara KPR adalg rumah pertama/belum memiliki rumah sebelumnya.
- Pastikan Anda belum pernah menerima subsidi perumahan
- Calon nasabah harus memiliki gaji maksimal Rp8 juta untuk mendapatkan KPR Sejahtera FLPP BRI.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (wiraswasta atau profesional) pada saat masa kredit berakhir.
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun untuk profesional dan wiraswasta.
- Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktek debitur di kota dimana Kantor Cabang berada.
- Mempersiapkan dokumen persyaratan.
Beirkut ini dokumen yang harus dipersiapkan:
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Dokumen asli slip gaji terakhir
- Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta
- Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha untuk wiraswasta
Berapa bunganya?
Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah
Besaran bunga KPR BRI cukup bervariasi. Untuk KPR Non Subsidi, bunga yang berlaku adalah 6,5% dengan cicilan fixed 1 tahun pertama dan bunga sebesar 9,5% dengan cicilan fixed 3 tahun pertama.
Besar suku bunga setelah masa fixed habis mengikuti kebijakan suku bunga dari Bank Indonesia.
Sementara itu, suku bunga KPR BRI subsidi adalah sebesar 5% hingga masa tenor selesai. Untuk tenor cicilan KPR BRI ini juga cukup lama yakni maksimal bisa mencapai 20 tahun.
Nah jika Anda membeli rumah dengan KPR Sejahtera FLPP BRI, maka Anda akan mendapatkan bunga fixe 5% per tahun sampai lunas.
Cara mengajikan KPR Sejahtera FLPP BRI
Untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI Anda hanya perlu membawa syarat-syarat tersebut ke bank BRI terdekat.
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah
-
Kelebihan dan Setoran Awal Tabungan BRI Simpel
-
Apa Itu BRI Poin, Wajib Dikumpulkan untuk Dapat Hadiah Menarik
-
Apa Itu Tabungan BRI Simpel, Apa Kelebihannya?
-
Cara Tarik Tunai Kartu Kredit BRI, Langsung ke ATM Terdekat!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T