Suara.com - Berikut adalah cara dan syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera FLPP BRI. Dengan menggunakan KPR Sejahtera FLPP BRI, Anda akan mudah mendapatkan rumah impian.
Tak dapat dipungkiri bahwa rumah menjadi salah satu aset yang memiliki banyak peminat. Belakangan, anak-anak muda sedang berlomba untuk memiliki rumah saat sudah punya penghasilan sendiri.
Harga rumah yang cenderung mahal membuat calon pembeli harus pintar-pintar memilih rumah sesuai kondisi keuangan. Salah satu solusi yang bisa Anda manfaatkan adalah dengan mengambil KPR.
Beruntung, BRI merilis KPR Sejahtera FLPP yang memungkinkan Anda dengan gaji pas-pasan bisa memiliki rumah impian dengan angsuran flat sampai lunas.
Dengan demikian, berapapun bunga yang akan ditetapkan bank pada masa yang akan datang tidak akan memengaruhi angsuran rumah Anda. Menarik bukan.
Nah buat Anda yang tertarik menjajal KPR Sejahtera FLPP dari BRI, berikut Suara.com telah merangkum syarat dan caranya khusus buat Anda.
Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI
- Rumah yang akan Anda ambil secara KPR adalg rumah pertama/belum memiliki rumah sebelumnya.
- Pastikan Anda belum pernah menerima subsidi perumahan
- Calon nasabah harus memiliki gaji maksimal Rp8 juta untuk mendapatkan KPR Sejahtera FLPP BRI.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (wiraswasta atau profesional) pada saat masa kredit berakhir.
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun untuk profesional dan wiraswasta.
- Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktek debitur di kota dimana Kantor Cabang berada.
- Mempersiapkan dokumen persyaratan.
Beirkut ini dokumen yang harus dipersiapkan:
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Dokumen asli slip gaji terakhir
- Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta
- Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha untuk wiraswasta
Berapa bunganya?
Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah
Besaran bunga KPR BRI cukup bervariasi. Untuk KPR Non Subsidi, bunga yang berlaku adalah 6,5% dengan cicilan fixed 1 tahun pertama dan bunga sebesar 9,5% dengan cicilan fixed 3 tahun pertama.
Besar suku bunga setelah masa fixed habis mengikuti kebijakan suku bunga dari Bank Indonesia.
Sementara itu, suku bunga KPR BRI subsidi adalah sebesar 5% hingga masa tenor selesai. Untuk tenor cicilan KPR BRI ini juga cukup lama yakni maksimal bisa mencapai 20 tahun.
Nah jika Anda membeli rumah dengan KPR Sejahtera FLPP BRI, maka Anda akan mendapatkan bunga fixe 5% per tahun sampai lunas.
Cara mengajikan KPR Sejahtera FLPP BRI
Untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI Anda hanya perlu membawa syarat-syarat tersebut ke bank BRI terdekat.
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah
-
Kelebihan dan Setoran Awal Tabungan BRI Simpel
-
Apa Itu BRI Poin, Wajib Dikumpulkan untuk Dapat Hadiah Menarik
-
Apa Itu Tabungan BRI Simpel, Apa Kelebihannya?
-
Cara Tarik Tunai Kartu Kredit BRI, Langsung ke ATM Terdekat!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%